Alat peraga kampanye (APK) terpantau masih mejeng di beberapa titik ruas jalan di Kota Bandung memasuki masa tenang Pemilu 2024. Padahal Bawaslu telah mengingatkan seluruh APK untuk diturunkan memasuki masa tenang pada 11-13 Februari.
Pantauan detikJabar, Minggu (11/2/2024) pukul 10.00 WIB, APK masih terlihat di persimpangan Jalan Rajawali Timur-Jalan Nasional, Kota Bandung. APK berupa baliho baik yang dipasang dengan bambu maupun di papan reklame masih terlihat dengan jelas.
Begitu pun APK Caleg DPR RI di Jalan Ahmad Yani yang terpasang di billboard, ada sekitar tiga APK masih terpasang dan belum diturunkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemandangan serupa juga terjadi di Jalan Cicendo, APK capres yang terpasang di billboard juga masih terpasang.
Sementara itu, untuk baliho dan stiker juga terpantau di Jalan Sunda dan Jalan Pajajaran. Dibandingkan Jalan Sunda baliho di Jalan Pajajaran masih terlihat banyak.
Bukan cuma di sana, APK dari partai politik hingga para caleg juga masih banyak ditemukan di sepanjang Jalan Rajawali Timur menuju Jalan Kebon Jati. APK tersebut terlihat terpampang di pohon hingga tiang listrik.
Baca juga: Saatnya Bersih-bersih APK di Kota Bandung |
Kepala Bidang Tribumtranmas Yayan Ruyandi, hasil penertiban pada dini hari tadi ribuan APK sudah diturunkan.
"Total APK yang ditertibkan Total APK yang ditertibkan 3.324 buah APK," kata Yayan dihubungi detikJabar via sambungan telepon.
"3.324 APK itu terdiri dari 127 banner, 2.943 bendera parpol, 98 Baliho, 144 pamflet dan 12 Spanduk," tambahnya.
Terkait APK yang belum ditertibkan, Yayan menyebut masih ada dua hari ke depan untuk penertiban seluruh APK.
"Pagi ini dilakukan kembali penertiban, bersama petugas gabungan kecamatan, tiap kecamatan ada 95 orang dan digelar di 30 Kecamatan di Kota Bandung," ucapnya.
"Untuk yang billboard dan videotron kita lakukan di malam hari, agar tidak mengganggu lalu lintas," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam menyebut APK harus sudah ditertibkan saat memasuki masa tenang. Penertiban kata dia dilakukan oleh Bawaslu bersama Satpol PP di seluruh wilayah Jawa Barat.
"Jadi dipastikan begitu masa kampanye selesai, masuk ke masa tenang kita mulai bergerak untuk pembersihan APK, apalagi di tempat-tempat yang memang akan dijadikan TPS itu harus bersih," ucap Zacky usai apel siaga pengawasan kesiapan patroli masa tenang di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, Jumat (9/2/2024).
Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut Bey, selama masa tenang nanti Pemprov Jabar melalui Satpol PP akan membantu Bawaslu untuk menertibkan APK.
"Masa tenang itu kan masa tidak boleh berkampanye, Jadi kita akan sama-sama bersama bawaslu untuk membersihkan APK mulia tanggal 10 malem hingga 11 (Februari) dini hari," ucapnya.
(wip/yum)