Jabar Hari Ini: Pelaku Pembacokan Berlatar Cemburu Ditangkap Polisi

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 02 Feb 2024 22:00 WIB
Pelaku pembacokan di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikJabar).
Bandung -

Beragam peristiwa terjadi di Jawa Barat (Jabar) hari ini, Jumat (2/2/2024). Pelaku pembacokan berlatar cemburu yang ditangkap polisi hingga kesedihan Sayuti karena kehilangan rumah karena longsor di Cirebon.

Berikut rangkuman berita dalam Jabar hari ini:

Pelaku Pembacokan Berlatar Cemburu Ditangkap

Pelaku pembacokan sadis Ajun Junaedi (52) warga Kampung Leuwi Keris, Desa/Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi berhasil ditangkap polisi.

Diketahui, Ajun diserang menggunakan Patik, sejenis kapak kecil untuk mengupas kelapa pada Sabtu (27/1/2024) lalu. Pelaku diketahui saat ini sudah diamankan di Mapolsek Nagrak, Resor Sukabumi.

"Informasi yang diperoleh dari personel kami, terduga pelaku sudah kita amankan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Tony Prasetyo saat dihubungi detikJabar, Jumat (2/1/2024)

Menurut Tony, saat ini pelaku masih dimintai keterangan oleh polisi terkait aksi keji yang dilakukannya. "Untuk informasi lengkapnya nanti setelah yang bersangkutan kita periksa dan mintai keterangan," ujar Tony.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri meyebut bahwa pengejaran terhadap terduga pelaku dilakukan sejak kasus tersebut dilaporkan oleh pihak keluarga korban.

"Kami sudah melakukan pengejaran, terhadap pria diduga pelaku, inisial pelaku sudah kita kantongi. Pelaku meninggalkan semua alat komunikasi dan awalnya kami curiga dia bersembunyi di kawasan hutan," kata Kasat Ali.

Selama beberapa hari terakhir pihaknya dikatakan Ali, melakukan perburuan hingga ke kawasan perbukitan di sekitar lokasi kejadian dan lokasi di sekitar rumah pelaku.

"Kami mengejar ke kawasan tebing perbukitan yang diduga dijadikan tempat persembunyian. Untuk motif sementara pelaku merasa cemburu, karena istri korban kembali dengan suaminya sementara dulu sempat pacaran dengan si pelaku," tutur Ali.

Tanam Ganja di Gunung Setum, Dua Warga Garut Diringkus

Polisi meringkus dua orang warga Garut berinisial EK (42) dan TA (56). Keduanya ditangkap setelah terbukti menanam ganja di kawasan Gunung Setum, Kecamatan Bayongbong, Garut.

Menurut Kasat Reskrim Polres Garut AKP Juntar Hutasoit, pengungkapan kasus ini bermula ketika pihaknya mengamankan JH. Seorang pengedar ganja yang kerap mengedarkan barang haram di kawasan perkotaan Garut.

"Dari penangkapannya ini, muncul dua nama yang menjadi asal-usul barang. Yakni EK dan TA. Kemudian kita berhasil amankan hari Rabu (31/1) kemarin," kata Juntar kepada wartawan, Jumat, (2/2/2024).

Kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. EK lebih dulu. Di tangannya saat penangkapan, polisi menyita paket ganja kering dengan berat total 13,31 gram. Terdiri dari ganja yang dibalut kertas putih, hingga ganja yang sudah dilinting menjadi seperti rokok.

Pengembangan kemudian dilakukan oleh penyidik dari Sat Narkoba Polres Garut. Hasilnya, di luar dugaan. Menurut Juntar, didapati informasi jika kedua tersangka ini memperoleh ganja dengan cara panen sendiri.

"Pengakuannya mereka menanam ganja di hutan Gunung Setum di Kecamatan Bayongbong," katanya.

Polisi lantas mengecek lokasi penanaman ganja tersebut. Setelah dicek di lokasi, benar saja. Masih ada sisa-sisa tanaman ganja yang tertanam di sana. Petugas menemukan satu pohon ganja.

"Pohon yang ditemukan ini memiliki tinggi sekitar 60 centimeter, dan berat 425 gram. Pengakuannya ini sisa panen," ungkap Juntar.

EK dan TA mengaku sudah lebih dari 6 bulan menanam ganja di Gunung Setum. Mereka, katanya bahkan sempat panen daun ganja beberapa waktu lalu. Pengakuannya, mereka mendapatkan bibit ganja dari dua orang lain yang saat ini sedang dicari polisi.

"Terkait motifnya menanam ya untuk dikonsumsi sendiri kemudian dijual juga," ujar Juntar.

Para tersangka kini dijebloskan ke penjara oleh polisi. Mereka dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.




(sya/mso)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork