Kesulitan Mak Diah (70) seseorang tunanetra di Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, kini bisa berkurang. Mak Diah dan keluarganya kini mendapat bantuan dari pemerintah.
Mak Diah yang tidak bisa melihat karena katarak diketahui harus mengurus anaknya Nurhasanah (30) gadis yang mengalami gangguan mental atau ODGJ.
Selama beberapa tahun ini Mak Diah terpaksa mengurung anaknya di dalam sebuah kamar yang menyatu dengan toilet. Upaya itu dilakukan Mak Diah karena anaknya kerap mengamuk dan merusak hingga menyerang orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinas Sosial Kabupaten Ciamis yang mendapat laporan itu langsung mendatangi rumah Mak Diah. Melihat kondisinya yang cukup memprihatinkan, Dinsos Ciamis kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Sosial dan Sentra Phala Martha Sukabumi.
"Kami bersama Kemensos dan Sentra Phala Martha Sukabumi melakukan assessment ke rumah Mak Diah dan memang perlu dilakukan penanganan," ujar Sekretaris Dinas Sosial Ciamis Ilmayasa kepada detikJabar, Kamis (1/2/2024).
Setelah dilakukan komunikasi dan kordinasi dengan keluarga, diputuskan Nurhasanah, anak Mak Diah yang mengalami gangguan mental itu dievakuasi untuk direhabilitasi di Sentra Phala Martha Sukabumi.
"Penanganan langsung dari Kemensos. Melihat di DTKS juga tercatat dapat program sembako dan jaminan KIS APBN," kata Ilmayasa.
Proses evakuasi Nurhasanah untuk dibawa rehabilitasi pun telah dilakukan pada Sabtu (27/1/2024). Artinya saat ini Nurhasanah telah menjalani proses rehabilitasi yang belum ditentukan waktunya sampai kapan.
"Sampai kapan rehabilitasinya belum tahu sampai kapan, tentu melihat perkembangan yang bersangkutan," jelasnya.
Selain itu, pemerintah juga memberikan bantuan untuk Mak Diah dan kakaknya Maman yang ditinggalkan. Keduanya diketahui adalah disabilitas netra. Setiap hari mereka akan mendapat dua paket makanan yang dikirim langsung.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut peduli dan membantu Mak Diah dan keluarganya. Sehingga kini Nurhasanah anak Mak Diah dapat ditangani kejiwaannya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sudah jatuh tertimpa tangga, peribahasa itu sangat terasa dialami oleh Diah (70), seorang lansia di Dusun Desa, Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Mak Diah sudah puluhan tahun tidak bisa melihat karena katarak. Namun di satu sisi Mak Diah juga harus mengurus anaknya yang bungsu Nurhasanah (30) yang mengalami gangguan kejiwaan. Kondisi itu diperparah lagi ketika suami Mak Diah tutup usia pada saat pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.
Mak Diah pun harus mengurus anaknya yang ODGJ seorang diri. Meski dibantu oleh anaknya yang paling besar Maman. Tapi kondisi Maman juga sama tidak dapat melihat akibat dampak dari percikan gerinda.
Nurhasanah (30), anak Mak Diah yang mengalami gangguan jiwa harus dikurung di dalam kamar berukuran sekitar 3x3 meter. Hal itu dilakukan Mak Diah untuk menjaga anaknya, mengingat ketika kambuh, Nurhasanah kerap merusak barang-barang hingga menyerang orang lain.