Dinkes: Pasien Jamkesda Kab Tasik Tetap Dilayani di RSUD dr Soekardjo

Dinkes: Pasien Jamkesda Kab Tasik Tetap Dilayani di RSUD dr Soekardjo

Deden Rahadian - detikJabar
Rabu, 31 Jan 2024 22:34 WIB
Salah satu sudut RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya.
Salah satu sudut RSUD dr Soekardjo Tasikmalaya. (Foto: Faizal Amiruddin)
Tasikmalaya -

Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat menyikapi beredarnya surat pemberitahuan dengan nomor 445/991/RSUD/2024 tersebut berisi perihal Penjaminan Biaya Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) yang dilayangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soekardjo Kota Tasikmalaya.

Dalam surat ini disampaikan jumlah utang Jamkesda Kabupaten Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo. Selain itu, dimunculkan pemberhentian sementara pelayanan Jamkesda yang di ajukan oleh masyarakat Kabupaten Tasikmalaya terhitung mulai tanggal 27 Januari 2024.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr Heru Suharto mengatakan tidak terjadi pemutusan pelayanan Kesehatan Jamkesda di RSUD dokter Soekardjo untuk masyarakat Kabupaten Tasikmalaya. Pemkab Tasikmalaya akan membayar tunggakan secara bertahap. Seperti diketahui total piutang Jamkesda ini mencapai Rp 13 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah kami komunikasikan dengan manajemen RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya, tidak ada pemutusan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Tasikmalaya yang gunakan jamkesda dan mau dirawat di RSUD dr Soekardjo. Kami akan bertahap membayar tunggakan," kata dr Heru Suharto, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya pada detikJabar, Rabu (31/1/24).

Bahkan dikatakan Heru, setelah pihaknya menerima surat pemberitahuan mengenai Penjaminan Biaya Jamkesda dari RSUD dr Soekardjo pada 27 Januari 2024, maka pada 29 Januari 2024, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan pihak RSUD dan Pemkot Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

"Bahwa untuk proses penyelesaian utang Jamkesda tersebut sedang berlangsung, termasuk komunikasi aktif dengan RSUD dr Soekardjo," jelas Heru, didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr. Aa Ahmad Nurdin.

Dikatakan Heru, Pemkab sudah berkomitmen menganggarkan pembayaran kewajiban ini. Akan tetapi terkait pembayaran utang Jamkesda, Heru mengungkapkan bahwa pembayarannya akan disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di Dinas Kesehatan.

"Dinas Kesehatan sedang menghitungnya dan akan memprioritaskan pembayaran utang Jamkesda, salah satunya ke RSUD dr Soekardjo," kata Heru.

"Kita akan lakukan pembayaran secara bertahap (dicicil), karena anggaranya dibagi untuk rumah sakit yang lainnya," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads