Angin Segar Bagi Penyandang Disabilitas Cianjur di Pemilu 2024

Angin Segar Bagi Penyandang Disabilitas Cianjur di Pemilu 2024

Ikbal Selamet - detikJabar
Kamis, 01 Feb 2024 00:05 WIB
Pelantikan KPPS di Kabupaten Cianjur
Pelantikan KPPS di Kabupaten Cianjur (Foto: Istimewa)
Cianjur -

Sejumlah penyandang disabilitas fisik menjadi petugas KPPS dan PTPS dalam pemilu 2024 di Kabupaten Cianjur. Meskipun tak banyak, tetapi penerimaan tersebut menjadi angin segar bagi kaum difabel di Kota Santri.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Cianjur Tanti Trisani, mengatakan ada lima penyandang disabilitas fisik yang diikutsertakan sebagai penyelenggara di tingkat TPS oleh KPU dan Bawaslu Cianjur di pemilu 2024.

"Untuk KPPS ada 2 orang yakni di Kecamatan Sukaluyu dan Karangtengah. Sedangkan untuk Bawaslu tepatnya sebagai PTPS ada 3 orang, yakni di Kecamatan Cianjur ada 2 orang dan Kecamatan Cibinong 1 orang," ujar dia, Rabu (31/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya dibandingkan jumlah penerimaan KPPS yang mencapai puluhan ribu, penerimaan petugas KPPS dari penyandang difabel tersebut sangat sedikit.

"Kalau dibanding dengan jumlah hanya sedikit yang dilibatkan dalam penyelenggaraan pemilu saat ini, karena memang SDM nya juga masih terbatas dalam hal pendidikan. Tetapi alhamdulillah sudah ada pelibatan disabilitas meskipun belum optimal," kata dia.

ADVERTISEMENT

"Ke depan diharapkan dapat lebih banyak lagi pelibatan disabilitas untuk pesta demokrasi," tambahnya.

Lisma Ademaya Sariputri (32), penyandang disabilitas fisik, mengatakan setelah melalui tahapan pendaftaran dan seleksi, dia akhirnya lolos dan dilantik menjadi KPPS di Desa Sukamanah Kecamatan Karangtengah.

"Awalnya ragu, tapi dengar ada juga kawan saya yang penyandang disabilitas ikut daftar. Jadinya saya juga daftar dan akhirnya lolos," ungkapnya.

Dia mengaku senang bisa menjadi petugas KPPS. "Senang, karena dapat kesempatan bekerja bagi kami penyandang disabilitas," kata dia.

Ketua KPU Cianjur M Ridwan, total ada 50.946 petugas KPPS yang dilantik dan tersebar di 7.278 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Di antaranya memang ada yang merupakan penyandang disabilitas. Karena kami juga memang mengakomodir agar mereka memiliki kesempatan untuk berkontribusi dalam pemilu," kata dia.




(dir/dir)


Hide Ads