Rektorat Institut Teknologi Bandung (ITB) membantah kabar yang menyebutkan kampus mengarahkan mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan cara dicicil via pinjaman online (pinjol) Danacita.
Wakil Rektor Bidang Keuangan, Perencanaan dan Pengembangan ITB Muhamad Abduh mengatakan, ITB ingin meluruskan tentang isu yang beredar akhir-akhir ini terkait pembayaran UKT dan pinjol.
"Poinnya kami ingin menyampaikan perkembangan terkait isu yang beredar selama beberapa waktu ke belakang dan perkembangan pertemuan rektor dengan mahasiswa yang sangat concern dengan ini," kata Abduh dalam konferensi pers di Gedung Rektor ITB, Rabu (31/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abduh menjelaskan, mahasiswa dan rektorat sudah tidak lagi mempermasalahkan soal pinjol yang sempat ramai diperbincangkan. Namun, dia menjelaskan sedikit mengenai skema pembayaran via Danacita.
"Terkait pinjol ini dikonfirmasi kembali bahwa Danacita ini adalah fintech untuk membantu dunia pendidikan sehingga ada potensinya untuk dimanfaatkan masyarakat. Tapi kan tetap harus diregulasi jangan sampai kebablasan," ujarnya.
Dia menyebut, isu pinjol ramai lantaran masyarakat memaknai kalimat tersebut dengan negatif. Padahal menurutnya, ITB secara ketat mengawasi kerjasama dengan Danacita yang baru dimulai pada Januari 2024 ini.
"Stigma yang ada istilah pinjol itu kan gak bagus, makanya justru kami harus hati-hati dalam kerjasama ini, harus mau dikendalikan oleh kita kalau ditemukan masalah kerjasama out," ungkapnya.
"Kita ingin meluruskan sebenarnya bahwa yang dimaksud Danacita ini bukan pinjol yang dimengerti oleh masyarakat luas, tidak membuat mahasiswa terpuruk," lanjutnya menerangkan.
Abduh juga membantah kabar yang menyebutkan ITB menjadikan Danacita sebagai opsi utama dalam pembayaran UKT. Menurutnya Danacita hanya salah satu cara ITB untuk mempermudah pendanaan kuliah.
"Kita tidak mengarahkan kesana ya, bukan gitu," ucap Abduh.
Prosedur Penentuan UKT
Lebih lanjut, Abduh juga menjelaskan terkait penentuan besaran UKT. Menurutnya UKT ditetapkan saat mahasiswa pertama kali masuk ke ITB dengan besaran yang terbagi dalam lima kelompok yakni UKT 1 (Rp0) hingga UKT 5 (tertinggi).
"Prosedur UKT itu dari awal masuk ditetapkannya, bukan sekarang-sekarang. Misalnya nanti ada yang baru 2024 masuk itu ditetapkan UKT berapa itu disitu, mereka memasukkan data kemampuan ekonomi segala macam," jelasnya.
Dari data yang disetor masing-masing mahasiswa, ITB akan menentukan besaran UKT. Menurutnya besaran UKT tidak akan berubah hingga mahasiswa lulus nanti.
Meski begitu, Abduh memastikan ITB bisa memberi keringanan untuk menyesuaikan kembali besaran UKT jika mahasiswa mengalami kondisi atau kendala di tengah proses studi.
"Di tengah jalan kalau misalnya tiba-tiba ada masalah, dia (mahasiswa) bisa menyampaikan lagi. Itu berhubungan dengan direktorat kemahasiswaan yang tahu banget dengan situasi mahasiswa dan dibantu keluarga mahasiswa," pungkasnya.
(bba/mso)