Dinas Kesehatan Kabupaten Subang menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) pada kasus penyebaran DBD di Subang. Hal tersebut dilakukan usai terdapatnya kasus yang melonjak akibat DBD.
Kepala Dinas Kesehatan Subang dr. Maxi mengatakan, status KLB dilakukan pihaknya karena telah mencatat selama bulan Januari 2024 terdapat 147 kasus dengan 3 kematian akibat terjangkit DBD. Angka tersebut, menurut Maxi lebih tinggi dibandingkan dengan bulan Januari 2023 yang hanya terdapat 40 kasus saja.
"Dari data yang diterima oleh Dinkes Subang pada tahun 2022 ada sekitar 995 kasus dengan 10 kematian, tahun 2023 sebetulnya turun menjadi 618 kasus dengan 7 kematian. Akan tetapi pada awal tahun 2024 ini kalau kita bandingkan pada bulan Januari 2023 itu kasusnya hanya 40 dan tanpa kematian, tapi di Januari 2024 kasusnya sampai dengan hari ini ada 147 dengan 3 kematian," ujar Maxi kepada detikJabar, Selasa (30/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya dengan angka ini kalau kita lihat teori KLB ya Subang termasuk KLB soalnya ada peningkatan kasus 2 kali lipat kasus tapi sedangkan sekarang peningkatannya sekitar 4 kali lipat serta ada 3 kematian. Jadi itulah yang menyokong dan menetapkan KLB," sambungnya.
Maxi mengungkap, penyebab terjadinya peningkatan pada kasus DBD ini diakibatkan oleh cuaca El Nino. Sebab, terjadinya El Nino sendiri dapat membuat siklus pertumbuhan nyamuk cepat menetas dan berkembang biak, serta tentunya dapat berdampak pada masyarakat.
![]() |
"Untuk langkah-langkah kami sudah melakukan beberapa kegiatan tentunya fooging dan terus mengingatkan masyarakat adalah memutus mata rantai penularan nyamuk. Penyebabnya yaitu karena El Nino seperti surat edaran yang kita dapat dari Kementerian Kesehatan, bahwa El Nino itu kan naiknya suhu muka laut," katanya.
Menurut Maxi, penerapan KLB akan terus dilakukan jika kondisi penyebaran DBD dapat dikendalikan. Oleh sebab itu, pihaknya akan menyiapkan langkah serius untuk menangani kasus tersebut salah satunya membuat kelompok kerja penanganan DBD dari tingkat Kabupaten hingga Desa.
"(KLB) ini akan dilakukan sampai situasi dapat dikendalikan, kami sudah menyiapkan langkah-langkah, dan mudah-mudahan salah satu dari surat edaran sesuai dengan yang dikeluarkan oleh Bapak Pj Bupati nanti itu adalah pembentukan kelompok kerja personal yang mencakup tingkat Kabupaten, Kecamatan, dan juga sampai tingkat Desa," pungkasnya.
(dir/dir)