Pondok pesantren di Ciamis, Jawa Barat mendadak jadi perbincangan di warganet di jagat maya. Bagaimana tidak, mereka bisa mendatangkan 'MK' dalam acara pernikahan massal yang telah dihelat beberapa waktu ke belakangan.
Tapi, jika beranggapan MK yang dimaksud adalah Mahkamah Konstitusi, itu jelas salah besar. MK ini merupakan plesetan dari Mahkamah Keluarga untuk menyeleksi calon pasangan pengantin yang mendaftar melalui Komisi Pernikahan Umum atau KPU.
Plesetan nama institusi negara yang kini banyak disebut-sebut pada proses Pilpres 2024 jelas mengundang banyak reaksi beragam di dunia maya. Belakangan diketahui, ide itu digagas Pondok Pesantren Miftahul Huda 2, Bayasari, Kecamatan Jatinagara, Kabupaten Ciamis, dalam proses akad pernikahan massal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam video yang beredar, terlihat prosesi pernikahan yang mereka lakukan terbilang berbeda dengan pernikahan pada umumnya. Ada gimik ala proses pemilihan presiden yang ditampilkan, lengkap dengan narasi Sidang Keputusan MK, MAHKAMAH KELUARGA menuju KPU Komisi Pernikahan Umum.
Video itu sendiri diunggah akun TikTok @Matahari Miftahul Huda 2. Semenjak videonya tersebar, unggahan ini telah dilihat sebanyak 617 ribu pengguna dengan 4.251 komentar dan disukai 36,3 orang.
Dalam video tersebut memperlihatkan gimik seolah sedang berlangsung sidang MK atau Mahkamah Keluarga. Kemudian, ada 3 pasangan calon yang mengikuti sidang tersebut.
Para calonnya pun merupakan plesetan dari capres dan cawapres yang saat ini ikut kontestasi Pilpres. Mereka dibuat semirip mungkin dengan pasangan yang aslinya. Terlihat dari beberapa ciri khas, pasangan nomor urut 1 memakai peci hitam dan kemeja putih serta berkacamata.
Begitu juga dengan pasangan nomor urut 2. Pasangan ini terlihat memakai kemeja biru dan berbadan gemoy. Kemudian, pasangan nomor urut 3 yang rambutnya dicat putih seperti beruban.
Dalam sidang itu, hakim memutuskan pasangan nomor urut 1 dan nomor urut 3 lolos menjadi calon pengantin pria dan melaju ke tahapan berikutnya. Sedangkan pasangan nomor urut 2 dinyatakan gagal menjadi calon pengantin.
Selanjutnya pasangan yang lolos berjumlah 4 orang itu dipertemukan dengan pasangan calon pengantin wanita. Kemudian melaksanakan ijab kobul di Masjid Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari, Kabupaten Ciamis.
Dilihat dari akun tiktok @Matahari Miftahul Huda 2, sebelum pelaksanaan sidang MK, juga telah dilaksanakan tahapan sosialisasi dan kampanye. Dalam salah satu postingan, terdapat surat suara dengan keterangan Surat Undangan Pemilihan Pengantin Santri (Pilpes). Pemilihan Umum Bakal Calon Pengantin Santri Miftahul Huda 2 Tahun 2024. Kemudian di bawahnya adalah foto pasangan calon.
Dikonfirmasi detikJabar, M Rizal, Pengurus Ponpes Miftahul Huda 2 Bayasari Ciamis, membenarkan pihak pesantren kini kembali melaksanakan nikah massal. Pada tahun 2024 ini merupakan pernikahan massal yang keempat.
"Acara nikah massal di Ponpes Miftahul Huda 2 sudah berjalan beberapa kali. Bahkan sejak almarhum Pendiri Ponpes KH Umar Nawawi. Namun karena situasi kondisi sempat vakum, dan sudah 4 tahun ke belakang ini dilaksanakan lagi. Untuk yang sekarang memang ada 4 pasang, tahun sebelumnya 10 pasang," ujar M Rizal saat ditemui di Ponpes Miftahul Huda 2, Senin (29/1/2024).
Rizal menerangkan, setiap tahun pelaksanaan nikah massal ada tema yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang berkembang. Hal itu dilakukan supaya unik dan menjadi kenangan serta hiburan.
"Karena saat ini sedang berlangsungnya agenda pilpres, tim kreatif dan tim media membuat tema tentang pilpres. Kami sebut pilpres pemilihan pengantin santri. Jadi ada pelesetan-pelesetan sebagai hasil ide kreatif santri," ungkap pria yang belasan tahun telah menimba ilmu di ponpes tersebut.
(ral/sud)