Akses Jalan Ditutup, 3 Rumah di Regol Bandung Terisolasi

Akses Jalan Ditutup, 3 Rumah di Regol Bandung Terisolasi

Wisma Putra - detikJabar
Minggu, 28 Jan 2024 15:29 WIB
Akses jalan ditutup, warga Bandung terisolasi dan terobos pagar PLN.
Akses jalan ditutup, warga Bandung harus terisolasi dan terobos pagar PLN. Foto: Wisma Putra/detikJabar
Bandung -

Akses jalan tiga rumah warga di Kota Bandung, Jawa Barat ditutup oleh pihak yang belum diketahui. Akibatnya, warga yang tinggal di tiga rumah itu harus menerobos pagar milik PLN Bandung untuk akses jalan.

Tiga rumah terisolir itu ada di Jalan PLN Cigereleng, Kelurahan Cisereuh, Kecamatan Regol, Kota Bandung.

Pantauan detikJabar, Minggu (28/1/2024) akes jalan warga itu ditutup oleh pihak yang belum diketahui. Pihak tersebut sebelumnya terlibat sengketa lahan. Setelah pihak yang bersengketa menguasai belasan rumah warga, pihak yang belum diketahui ini juga melakukan penutupan jalan dan membentengnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari informasi yang beredar di lapangan, pihak yang belum diketahui ini mengklaim, akses jalan yang ditutupnya itu sebelumnya merupakan rumah milik warga yang sudah dimenangkannya di pengadilan.

Akibatnya, penghuni yang tinggal di tiga rumah tersebut tak dapat menggunkan akses jalan itu. Karena kondisi akses jalan darurat cukup tinggi, kendaraan roda dua pun tidak dapat masuk ke rumah tersebut.

ADVERTISEMENT

AN, salah satu pemilik rumah yang terisolasi mengatakan, pada tahun 2016 akes jalan itu sempat ditutup menggunkan seng. "Tahun 2016 pernah dieksekusi, karena tidak dirobohkan balik lagi (warga yang sengketa), dulu pernah ditutup jalan, bahkan pihak pengadilan duduk di sini (bermusyawarah), pengadilan minta ke PLN, jadi dikasih jalan sama PLN," katanya kepada detikJabar.

Meski demikian, tiga rumah termasuk milik AN dan keluarganya tidak terlibat dalam sengketa tersebut. AN dan keluarganya memiliki bukti surat tanah yang sah.

Seng penutup yang dipasang tahun 2016 itu, dibuka kembali karena warga yang tinggal di rumah yang bersengketa balik lagi. Namun, pada Bulan Juli 2023 jalan itu ditutup permanen dan dibenteng.

"Sejak tahun 1977 jalan itu sudah ada, makannya saya beli tanah di sini. Malah dari PLN (pegawai) juga suka salatnya jalan ke sini, masjid udah ada sejak dulu (dibandingkan rumah yang ditempatinya)," ungkapnya.

AN menyebut, sebelum ditutup permanen, ada pihak pemilik lahan yang bersengketa menawarkan jika jalan tersebut tidak mau ditutup, dia harus membayarnya.

"Bisa dibeli, harus dibeli Rp 40 juta, kesannya 10 meter lebarnya 1 meter. Harus dibeli, padahal dari dulu ada patok (PLN)," ujar AN.

Dalam hal ini, AN berharap kepada pemerintah agar dia bersama pemilik dua rumah lainnya dapat mendapatkan akses jalan yang layak. Terlebih saat ini dia gunakan jalan darurat dengan menerobos pagar PLN.

"Akses jalan, kita khawatir pagar juga ditutup PLN," tambahnya.

Ketua RT 4 Ahmad Iswanto mengatakan, jalan yang ditutup tersebut sangat dibutuhkan oleh warga. Dan, dia berharap kepada pihak yang sebelumnya bersengketa agar dapat memberi akses jalan tersebut.

"Bulan Juli ditutup lagi gini, saya nggak tahu hukum, bukannya dalam undang-undang kepentingan masyarakat dan kepentingan umum harus didahulukan, dibanding kepentingan pribadi, inikan kepentingan masyarakat, kenapa ditutup? Kalau memang tidak ada rumah tidak masalah, tapi di sini masih ada rumah warga," ujarnya.

Dia meminta, ada kebijaksanaan dari pemilik lahan yang bersengketa agar membuka akses jalan kepada warganya yang tinggal di tiga rumah tersebut. "Kasihan atuh jangan ditutup," harapnya.

(wip/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads