Pemotor Tertimpa Baliho Caleg di Cianjur, Korban Patah Tulang

Pemotor Tertimpa Baliho Caleg di Cianjur, Korban Patah Tulang

Ikbal Selamet - detikJabar
Rabu, 24 Jan 2024 14:01 WIB
ilustrasi kecelakaan tunggal di Sanur
Ilustrasi (Foto: Dok.Detikcom).
Cianjur -

Pemotor mengalami kecelakaan usai tertimpa baliho calon legislatif (Caleg) DPR RI di Jalan Raya Campaka, Kecamatan Campaka, Cianjur. Akibatnya seorang korban mengalami luka parah, hingga patah di bagian kakinya.

Informasi yang dihimpun detikJabar, kecelakaan akibat robohnya baliho tersebut terjadi pada Jumat (19/1) lalu. Saat itu, korban yakni Muhammad Ali dan Aji tengah berkendara dari Campaka, Cianjur menuju Tangerang untuk bekerja.

"Suami (Ali) dan kakak saya (Aji) mau ke Tangerang, berangkat kerja dengan mengendarai sepeda motor," ujar Iyah Tarsiah (28), keluarga korban, Rabu (24/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya saat melintasi jalan di kawasan perbatasan Desa Cidadap dan Desa Sukajadi, baliho Caleg DPR RI dari salah satu parti tiba-tiba roboh dan menimpa keduanya.

"Jadi tidak ada angin ataupun hujan, tiba-tiba roboh menimpa mereka. Sampai keduanya mengalami kecelakaan parah juga akibat tertimpa baliho tersebut," kata dia.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, korban Ali mengalami luka ringan, sedangkan korban Aji mengalami luka parah hingga kakinya patah. Bahkan korban Ali saat ini masih dirawat di rumah sakit.

"Kalau suami saya hanya luka lecet, sekarang pemulihan di rumah. Tapi kalau kakak saya sampai sekarang masih dirawat di rumah sakit, kakinya kan patah," ungkapnya.

Menurut dia, Tim dari Caleg tersebut sudah datang ke rumah, namun hanya memberi uang untuk membeli obat.

"Ada yang datang, tapi pertanggungjawabannya hanya untuk obat. Sedangkan suami saya jadi tidak bisa bekerja, kakak saya juga masih dirawat di RS dengan biaya yang tidak sedikit," ucap dia.

Dia berharap, pihak terkait segera menindak alat peraga kampanye yang dipasang secara sembarangan, supaya tidak membahayakan masyarakat terutama para pengendara.

"Yang roboh juga kan dipasang di tempat yang tidak seharusnya dan asal-asalan. Saya harap segera ditertibkan, supaya tidak ada korban lagi," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Cianjur Asep Tandang mengaku, sudah memerintahkan Panwascam Campaka untuk menelusuri kasus tersebut.

"Sudah saya minta untuk dicek. Apakah lokasinya memang tidak sesuai yang ditetapkan untuk pemasangan APK atau tidak," ujar dia.

Selain itu, lanjut Asep, pihaknya juga meminta setiap Panwascam untuk mencatat APK yang dipasang tidak pada tempatnya. Selanjutnya APK yang melanggar tersebut akan ditertibkan.

"Kan sudah ditentukan lokasi mana saja untuk pemasangan APK. Kita akan tertibkan yang melanggar," pungkasnya.

(mso/mso)


Hide Ads