Analis Ahli Madya Biro Pemerintahan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Barat Surya Kencana mengatakan, baru tiga kota di Jabar yang sudah membentuk desk Pilkada 2024. Ketiga kota itu, yakni Kota Sukabumi, Kota Cimahi dan Kota Bekasi.
Pihak yang terlibat dalam desk Pilkada ini merupakan Kesbangpol, aparatur desa, TNI dan Polri. Pembentukan desk Pilkada 2024 itu sejalan dengan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
"Jadi kita di Provinsi Jabar diwajibkan oleh pemerintah pusat (Mendagri) untuk memfasilitasi kabupaten/kota dalam rangka pembentukan personel tim desk Pilkada atau dukungan elemen satuan kerja tapi khusus Pilkada yang nanti di 27 November kalau tidak ada perubahan ke September 2024," kata Surya di Kota Sukabumi, Selasa (23/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hari ini yang sudah melaksanakan dan kami apresiasi kepada Kota Sukabumi, bahwa baru Kota Cimahi, Kota Bekasi dan Sukabumi yang melaksanakan rapat awal pembentukan Desk Pilkada. Targetnya akhir Januari sudah 27 kota dan kabupaten yang membentuk Desk Pilkada," sambungnya.
Dia menjelaskan, masing-masing pihak yang terlibat memiliki tugas dan fungsi yang berbeda. Ketua Desk Pilkada dipegang oleh Sekretaris Daerah dengan Wakil Ketua Bidang Pemerintaha (Asisten Daerah). Kemudian Wakil Ketua Bidang Intelejen dijabat oleh Kapolres dan Keltua Bidang Keamanan dipegang oleh Danramil dengan anggota BIN dan Kajari.
"Nah posisi Sekretariat yaitu Kepala Kerbangpol dengan posisi sekretaris dan koordinatornya Kabag Tata Pemerintahan. Kita sampaikan masing-masing punya tugas, sekretariat menghimpun dan memperoleh data dari instansi vertikal," ujarnya.
Kemudian, desk Pilkada juga bertugas melakukan mitigasi sehingga tidak terjadi kerawanan di setiap kelurahan dan kecamatan. Dia mengatakan, para instansi terkait wajib memberikan laporan bulanan menjelang Pilkada 2024.
"Dipastikan kepada instansi vertikal TNI/Polri, Kajari dan BIN agar memberikan laporan bulanan melalui Sekretariat Desk Pilkada agar nanti melaporkan kepada pemerintah pusat melalui Gubernur jadi setiap tanggal 29 bulannya kita akan peroleh laporan bulanan itu dan diteruskan kepada pemerintah pusat yaitu Gubernur," jelasnya.
Dia mengatakan, laporan tersebut diarahkan menjadi mitigasi secara inteligen terkait kerawanan pra Pilkada, saat Pilkada dan pasca Pilkada. Baik itu berbentuk permasalahan, kendala hingga pendistribusian logistik.
Baca juga: Bus Pantura Tumpangan Favorit Kelas Pekerja |
Pihaknya memastikan, dengan pembentukan desk Pilkada, posisi ASN tetap netral. ASN, TNI dan Polri yang masuk dalam struktur organisasi desk Pilkada tidak akan terlibat dalam praktek politik praktis.
"Sudah jelas secara regulasi, secara edaran, secara hukum petunjuk bahwa TNI/Polri dan ASN kita netral. Pemprov Jabar juga sudah mengadakan komitmen bersama melalui Kesbangpol Provinsi kita dengan Jabar anteng, aman, tenang dan netral. Jadi posisinya jelas tidak ada keabu-abuan di situ bahwa TNI/Polri dan ASN wajib netral dalam Pemilu dan Pilkada 2024," tegasnya.
(mso/mso)