Pemkot Tasikmalaya Naikkan Tarif Retribusi Pengangkutan Sampah

Pemkot Tasikmalaya Naikkan Tarif Retribusi Pengangkutan Sampah

Faizal Amiruddin - detikJabar
Senin, 22 Jan 2024 21:00 WIB
Aktivis lingkungan saat demonstrasi terkait pengelolaan sampah di Balekota Tasikmalaya beberapa waktu lalu
Aktivis lingkungan saat demonstrasi terkait pengelolaan sampah di Balekota Tasikmalaya beberapa waktu lalu (Foto: Faizal Amiruddin/detikJabar)
Tasikmalaya -

Pemerintah Kota Tasikmalaya menaikkan tarif retribusi pengangkutan sampah bagi masyarakat. Kenaikannya lebih dari 50 persen. Di sisi lain warga berharap kenaikan itu dibarengi pula oleh peningkatan kualitas pelayanan.

"Perbaiki dulu pelayanannya, pengangkutan jangan telat, harus sesuai jadwal. Sehingga tidak ada lagi penumpukan sampah di pinggir jalan," kata Yusep Holis (45) warga Kelurahan Sirnagalih Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya, Senin (22/1/2024).

Jika kualitas pelayanan persampahannya diperbaiki, Yusep mengaku tak keberatan jika retribusi sampah dinaikkan. "Naik tidak masalah, yang namanya pengangkutan sampah kan kebutuhan dasar. Tapi itu tadi, naik tarif harusnya naik juga kualitas pelayanannya," kata Yusep.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dihubungi terpisah Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya Feri Arif Maulana mengaku pihaknya menyebut kenaikan retribusi sampah itu dengan istilah penyesuaian. "Bukan naik, penyesuaian," kata Feri.

Penyesuaian yang dimaksud Feri adalah perubahan variabel tarif. Sebelumnya retribusi sampah mengacu kepada lokasi jalan. Warga yang bermukim di pinggiran jalan lingkungan berbeda dengan tarif warga yang tinggal di jalan protokol.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya penyesuaian ini, perhitungan tarif retribusi sampah mengacu kepada besaran daya listrik di rumah warga. Warga yang daya listriknya satu paket atau 450 VA (volt ampere) dikenakan tarif Rp 3 ribu per bulan, sementara warga yang daya listriknya 2 paket atau 900 VA dikenakan tarif Rp 5 ribu per bulan.

Sementara untuk industri atau tempat usaha retribusi dihitung berdasarkan kubikasi atau volume sampah yang dihasilkan. "Penyesuaian ini sudah disahkan 5 Januari 2024 lalu, tertuang dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024," kata Feri.

Selain itu dia menjelaskan salah satu dasar kenaikan atau penyesuaian tarif retribusi sampah itu adalah kondisi beban operasional penanganan sampah yang tinggi. Mulai dari operasional pengangkutan ke tempat pembuangan sampah akhir (TPSA) hingga beban operasional pengelolaannya. "Alasannya kondisi beban operasional penanganan sampah yang tinggi, proses penghitungannya pun mengaku kepada aturan, kita mengacu rumus perhitungannya," kata Feri.

Menurut dia penyesuaian tarif ini tidak akan memberatkan masyarakat, karena bagi masyarakat yang daya listrik rumahnya 450 VA, retribusi masih tetap Rp 3 ribu per bulan. Sementara bagi industri atau dunia usaha, pihaknya mendorong agar melakukan pemilahan sampah. Sehingga secara otomatis retribusi yang mengacu kepada kubikasi akan berkurang.

"Makanya kita dorong untuk melakukan pemilahan, sehingga produksi sampah berkurang dan retribusinya pun berkurang," kata Feri.

Terkait kualitas pelayanan yang jadi tuntutan masyarakat, Feri mengatakan penyesuaian tarif ini diharapkan bisa semakin meningkatkan kualitas pelayanan. Dia sendiri mengakui bahwa saat ini armada sampah banyak yang sudah rusak, kemudian petugas pengangkut juga terbatas.

Namun dengan adanya penyesuaian tarif ini, dia optimistis secara bertahap kualitas pelayanan akan meningkat. "Ya tentu saja itu (peningkatkan kualitas pelayanan) menjadi sebuah keharusan, kita terus benahi agar pelayanan lebih maksimal," kata Feri.

Hal lain yang jadi target Feri adalah perluasan cakupan layanan. Saat ini baru sekitar 60 persen wilayah Kota Tasikmalaya yang sudah menikmati layanan pengelolaan sampah ini, sementara sisanya belum terlayani. "Kita juga berusaha memperluas cakupan, sekarang baru sekitar 60 persen," kata Feri. Atas penyesuaian tarif ini, pihaknya memiliki target pendapatan per tahun dari retribusi sampah ini sebesar Rp 4 miliar.

(yum/yum)


Hide Ads