UPTD Puskesmas Cipaku mencatat ada 102 warga di 8 desa wilayah kerjanya mengalami gangguan jiwa berat. Dari jumlah tersebut, lebih dari setengahnya didominasi usia produktif. Lalu apa penyebabnya?
Kepala UPTD Puskesmas Cipaku M Sutrisna Daryanto membenarkan hal tersebut. Ada 102 warga dari 8 desa tercatat penderita gangguan jiwa. Meski demikian, semua pasien tersebut sudah mendapat penanganan dan pelayanan.
"Sebanyak 102 penderita gangguan jiwa kategori berat itu sudah dalam penanganan. Dari keseluruhan, 60 persen merupakan usia produktif. Termasuk yang Nurhasanah ini," ujar M Sutrisna Daryanto kepada detikJabar, Jumat (19/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sutrisna menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan banyak usia produktif yang mengalami gangguan jiwa. Namun faktor utamanya adalah dari keturunan kemudian ada pemicunya.
"Penyebabnya yang paling utama adalah ada keturunan, kedua broken home yang memicu pikiran, faktor lingkungan dan ekonomi," ungkapnya.
Menurut Sutrisna, penderita gangguan jiwa itu mulai dialami ketika pasien mulai menginjak usia dewasa.
"Sejak kecil itu tidak terjadi, tapi ada keturunan kemudian ada faktor pemicunya yang membuat pikirannya memuncak, hingga akhirnya depresi atau gangguan jiwa," terangnya.
Dari 102 pasien itu, semua dalam kondisi rawat jalan atau berada di rumah masing-masing. Tidak ada pasien yang dirawat di rumah sakit jiwa.
"Kemarin terakhir satu orang sudah dirujuk dan sudah pulang, Alhamdulillah membaik. Jadi tidak ada yang di rawat tapi berobat jalan. Kami dari puskesmas juga rutin melakukan kunjungan untuk pemantauannya," pungkasnya.
(mso/mso)