Strategi BNPB Tangani Banjir di Kabupaten Bandung

Strategi BNPB Tangani Banjir di Kabupaten Bandung

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 15 Jan 2024 20:30 WIB
Kepala BNPB Letjen Suharyanto dan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau lokasi banjir
Kepala BNPB Letjen Suharyanto dan Bupati Bandung Dadang Supriatna saat meninjau lokasi banjir (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melakukan beberapa strategi dalam menangani bencana yang ada di Kabupaten Bandung. Terutama permasalahan banjir.

Sebelumnya banjir melanda beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Bandung. Paling terparah adalah banjir di Kampung Lamajang Peuntas, Kecamatan Dayeuhkolot yang disebabkan jebolnya tanggul sungai Cigede.

Kepala BNPB Letjen Suharyanto mengatakan telah melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait agar permasalahan banjir tersebut segera ditangani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada jangka menengahnya adalah yang penyebab banjir tadi kita tinjau adalah jembolnya tanggul, itu segera kita akan tutup," ujar Suharyanto, kepada awak media, Senin (15/1/2024).

Pihaknya mengaku akan melakukan pengerukan terhadap sungai-sungai yang mengarah ke Citarum. Menurutnya kondisi sungai dalam kondisi tidak baik.

ADVERTISEMENT

"Mungkin sungainya sendiri sudah sempit, sudah dangkal, dikeruk," katanya.

Suharyanto mengaku akan menangani permasalahan di area hulu sungai Citarum. Kata dia, hal tersebut harus dilakukan dengan segera.

"Mudah-mudahan dengan penanganan secara komprehensif target kami di jangka pendeknya ini segera tidak terulang lagi," jelasnya.

"Meskipun tadi dari BMKG juga musim hujan juga akan terus datang. Mudah-mudahan tidak banjir lagi setelah ditangani jangka pendek dan mudah-mudahan nanti musim hujan di 2025, awal tahun seperti ini, wilayah ini sudah tidak ada banjir lagi, itu target kami," tambahnya.

Dia menambahkan telah menyiapkan anggaran guna pemberian logistik dalam penanggulangan bencana jebolnya tanggul tersebut. Anggaran tersebut mencapai Rp 350 juta.

"Untuk tahap awal ini Rp350 juta untuk digunakan selama 7 hari ini, tentu saja kalau ada kekurangan nanti akan ditambah," bebernya.

Sementara itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna telah mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan status tanggap darurat bencana. Diantaranya bencana banjir, longsor, dan angin kencang.

"Status Tanggap Darurat bencana banjir, longsor, dan angin kencang di Kabupaten Bandung, tterhitung mulai tanggal 13 Januari 2024 sampai dengan tanggal 26 Januari 2024," kata Dadang.

Surat Keputusan Bupati bernomor : 300.2.1/KEP.3-BPBD/2024, tersebut ditandatangani tanggal Jumat 13 Januari 2024.

Selama penetapan Status Tanggap Darurat, Dadang menjelaskan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung mengkoordinasikan dan melaksanakan pengkajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana.

"Utamakan penyelamatan dan evakuasi masyarakat korban dan pengungsi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat korban dan pengungsi," tuturnya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads