Ribuan Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Kabupaten Tasikmalaya

Ribuan Surat Suara Rusak Ditemukan KPU Kabupaten Tasikmalaya

Deden Rahadian - detikJabar
Senin, 15 Jan 2024 19:00 WIB
Contoh surat suara yang rusak di Kabupaten Tasikmalaya
Contoh surat suara yang rusak di Kabupaten Tasikmalaya (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat menemukan ribuan surat suara rusak hingga Senin (15/1/2024). Ratusan anggota PPS dan PPK dari 39 Kecamatan se-Kabupaten Tasikamalaya dilibatkan dalam pelipatan ini.

"Sudah sepekan penyortiran dan pelipatan surat suara kami libatkan banyak orang anggota pps ppk se Kabupaten Tasikmalaya, siang malam," kata Ami Imron Tamami, Ketua KPU Kabupaten Tasikmalaya pada detikJabar, Senin (15/1).

Sebanyak 1308 lembar surat suara diketahui rusak. Surat suara ini mulai DPR RI, DPRD provinsi dan DPD RI sampai surat suara Pemilu Presiden. Selain robek dan terdapat percikan tinta, banyak surat suara yang kusut hingga cetak yang tidak sempurna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada 1308 surat suara ruasak dari Pilpres dan Pileg, ada yang robek kertasnya, ada bercak tinta, kusut sampai cetak tak sempurna," kata Ami.

Jumlah kerusakan surat suara pemilu 2024 ini diprediksi masih akan terus bertambah, karena proses penyortiran dan pelipatan surat suara masih terus berlangsung.

ADVERTISEMENT

"Potensi nambah yang rusak ada, nanti diplenokan," ucap Ami.

KPU Kbupaten Tasikmalaya melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara sebanyak 7.267.830 lembar. Jumlah tersebut sesuai kebutuhan daftar pemilih tetap, ditambah 2 persen surat suara cadangan serta 8000 lembar surat suara antisipasi pemungutan suara ulang pilres dan dprd kabupaten.

"Nanti surat suara yang rusak akan diganti lagi untuk proses pemilihan hari 14 Februari," pungkas Ami.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads