Perusahaan Tambang Pasir Ditutup Buntut 3 Balita Tewas Tenggelam

Kabupaten Sukabumi

Perusahaan Tambang Pasir Ditutup Buntut 3 Balita Tewas Tenggelam

Siti Fatimah - detikJabar
Minggu, 14 Jan 2024 12:56 WIB
Lokasi tanah galian tambang pasir yang makan tiga korban jiwa balita di Sukabumi
Lokasi tanah galian tambang pasir yang makan tiga korban jiwa balita di Sukabumi. (Foto: Siti Fatimah/detikJabar)
Kabupaten Sukabumi -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi mengambil langkah tegas dengan menutup perusahaan tambang pasir yang telah menewaskan tiga orang balita. Penutupan itu dilakukan dengan batas waktu yang belum ditetapkan.

Diketahui, pada Kamis (11/1/2024) lalu, tiga orang anak di bawah lima tahun berinisial anak perempuan MK (4), anak laki-laki inisial MIA (5) dan anak laki-laki inisial MS (4,5) tewas tenggelam dalam galian tambang pasir (C) di Desa Neglasari, Nyalindung, Kabupaten Sukabumi. Ketiganya merupakan bersaudara dan saat kejadian sedang bermain di kawasan perusahaan tersebut.

Plt Camat Nyalindung, Kabupaten Sukabumi Mulyadi mengatakan, penutupan PT Batu Neglasari itu bersifat sementara dan dibuat atas kesepakatan bersama. Selain telah memakan korban jiwa, penutupan itu dilakukan lantaran perusahaan belum mengantongi izin pertambangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan ancaman memang sudah ditutup sementara, sudah kesepakatan bersama. Kemudian juga langkah-langkah antisipatif dan memang perusahaan itu belum terbit (izin), masih dalam proses perizinan jadi setelah kejadian ini kegiatan di perusahaan dihentikan sementara," kata Mulyadi kepada awak media, Minggu (14/11/2024).

"Walaupun pantauan saya di lapangan tidak ada kegiatan usaha, baru penataan, cut and fill. Tapi tetap akses ke perusahaan itu ditutup saja jangan ada masyarakat bebas keluar masuk ke situ," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan, pasca kejadian tersebut, pihak orang tua para korban, Polsek Nyalindung, pihak desa dan pengusaha langsung duduk bersama. Mereka membuat kesepakatan untuk kegiatan perusahaan dihentikan.

"Sebetulnya gini, pascakejadian itu kecamatan, Polsek, orang tua dan perusahaan bertemu. Ada pertemuan di Polsek (Nyalindung), jadi kesepakatan di sana dihentikan sementara. Selanjutnya, perusahaan itu izinnya belum terbit masih dalam proses. Itu saja prinsip mendasarnya," kata dia.

Kemudian berdasarkan surat rekomendasi yang diterbitkan sebelumnya, menyatakan jika perusahaan itu memang bergerak di bidang pertambangan dan galian tipe C. "Ya seperti itu yang saya tahu, pokoknya saya lihat di (draft) rekomendasi saja. Rekomendasi awal pertambangan dan galian," ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, dia mewakili Pemerintah Kabupaten Sukabumi menyampaikan bela sungkawa terhadap para korban yang meninggal dunia. Menurutnya, para orang tua korban saat ini masih merasakan duka yang sangat mendalam atas peristiwa tersebut.

"Saya juga menyampaikan ucapan rasa prihatin dan juga berduka atas terjadinya peristiwa ini. Itu yang paling penting karena siapa pun tak ada yang mau terjadi musibah. Saya yakin orang tua merasakan beban yang begitu berat, duka yang begitu mendalam," tutupnya.

(iqk/iqk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads