Tips dan Biaya Meninggikan Rumah Demi Halau Banjir di Musim Hujan

Tips dan Biaya Meninggikan Rumah Demi Halau Banjir di Musim Hujan

Tim detikPorperti - detikJabar
Minggu, 14 Jan 2024 03:00 WIB
Penampakan rumah warga di Lahat yang terendam banjir
Ilustrasi banjir. Foto: Dok BPBD Sumsel
Jakarta -

Rasanya selalu was-was memiliki rumah di kawasan rawan banjir ketika musim hujan tiba. Pikiran selalu dihantui banjir. Salah satu cara yang bisa dilakukan ketika memiliki rumah di daerah rawan banjir adalah meninggikan rumah.

Mengutip dari detikProperti, namun meninggikan rumah tidaklah mudah. Profesional Kontraktor dari PT.Gaharu Kontruksindo Utama, Panggah Nuzhul Rizki memberikan beberapa tips untuk meninggikan rumah supaya terhindar dari banjir. Berikut ini tipsnya.

Perkirakan Tinggi Air

Hal itu karena jika langsung meninggikan rumah tanpa tahu tinggi permukaan air maka tidak akan menyelesaikan masalah. Sebab, rumah bisa saja tetap kebanjiran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Material Terbaik

Sebab, jika menggunakan bahan material dengan kualitas rendah, bisa saja cepat rusak. Maka dari itu perlu menggunakan bahan material yang baik dan kokoh agar tahan lama.

Jasa Profesional

Meninggikan rumah bukanlah suatu hal yang mudah. Sebaiknya, gunakan jasa profesional untuk perencanaan dan pelaksanaan supaya hasilnya sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

Biaya Meninggikan Rumah

Panggah mengatakan, untuk meninggikan seluruh bagian rumah diperkirakan membutuhkan biaya Rp 150-200 juta untuk rumah tipe 36. Namun, tergantung juga dari rencana level ketinggian rumah. Adapun lama pengerjaannya sekitar 3-4 bulan.

"Harganya berkisar Rp 150-200 juta yang meliputi biayanya peninggian struktur, peninggian dinding, pembongkaran rangka dan atap, pemasangan kembali rangka dan atap, pengurukan lantai, pemasangan keramik lantai baru, pembongkaran rangka plafon dan pemasangan kembali, pemasangan instalasi air dan listrik, plester acian dinding, pengecatan rumah," jelasnya.

Senada, CEO Sobat Bangun Taufiq Hidayat menuturkan, biaya meninggikan seluruh bagian rumah untuk tipe 36 bisa mencapai ratusan juta rupiah. Namun, masih tidak semahal ketika membangun rumah baru.

"Yang jelas, nggak seperti bikin rumah baru. Kalau bangun rumah baru sekitar Rp 4 juta (per meter), kalau ninggiin (rumah) itu per meter sekitar Rp 2,5 juta," tuturnya.

"Pengurugan itu didatangin dari luar, 1 kubik (tanah urugan) sudah Rp 500 ribu itu 1 mobil kijang, kalau tipe 36 (mau tinggiin) tinggi setengah meter aja butuh 18 kubik itu bisa 20 mobil kijang datengin. Belum dinding dinaikkan, kalau dinding bata kalau sudah diplester aci itu sekitar Rp 170 ribu per meter, belum plafonnya kalau diganti. Kalau plafon diganti, 1 plafon sekitar Rp 250 ribu, belum kalau atapnya diganti, ya lumayan lah kalau mau ninggiin rumah," paparnya.

Jika hanya meninggikan lantainya saja untuk rumah tipe 36 diperkirakan sekitar Rp 10-12 juta. Itu sudah termasuk dengan biaya tukang, tanah urugan, dan keramik.

"Ya sekitar Rp 10-12 juta kalau tinggiinnya cuma 30 cm. Nggak usah bongkar plafon, (tanpa) bongkar atap," ujar Taufiq.

Untuk lama pengerjaannya pun relatif, tergantung dari luas rumah dan desain elevasi rumah yang dilakukan. Jika meninggikan rumah secara total, bisa sekitar 3 bulan tetapi jika hanya meninggikan lantai bisa lebih cepat.

Artikel ini telah tayang di detikProperti dengan judul Wajib Baca! Tips Meninggikan Rumah buat Tangkal Banjir di Musim Hujan.

(sud/sud)


Hide Ads