Bencana alam mengepung Kota Bandung. Pada Kamis (12/1/2024) kemarin, bencana alam mulai dari banjir dan longsor menerjang beberapa wilayah di Ibu Kota Provinsi Jawa Barat ini.
Salah satunya, banjir bandang yang melanda kawasan permukiman padat penduduk di Kelurahan Braga, Kecamatan Sumur Bandung. Banjir bandang akibat jebolnya tanggul Sungai Cikapundung ini membuat ratusan rumah dan warga terdampak.
Karena itu, Pemkot Bandung berencana untuk membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Saat ini, tanggung jawab penanganan bencana di Kota Bandung masih dilakukan oleh instansi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Gagasan untuk dibentuk BPBD di Kota Bandung itu dari tiga tahun lalu. Kami sudah dapat dukungan dari aspek teknis kajian ilmiahnya sudah mendukung, tinggal nanti mungkin dalam waktu tidak terlalu lama, kami akan bahas lagi di internal eksekutif ya," ucap Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono, Jumat (12/1/2024).
Menurut Bambang, pembentukan BPBD Kota Bandung sudah mendapat dukungan dari pihak legislatif. Dia optimistis, Kota Bandung bisa memiliki BPBD sendiri. Namun, kata dia, pembentukan tersebut memerlukan proses yang cukup panjang.
"Dukungan dari legislatif juga sudah ada. Mohon dukungan juga nih dari teman-teman semua. Mudah-mudahan BPBD Kota Bandung ini segera bisa dibentuk," ujarnya.
"Tapi ini ada sebuah proses yang cukup panjang ya. Nanti mungkin kami komunikasikan dengan provinsi, kami komunikasikan dengan Kemendagri. Kota Bandung sangat perlu dibentuk BPBD," lanjutnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan kembali mendesak agar BPBD Kota Bandung segera dibentuk. Itu karena bencana terus mengintai apalagi Jabar telah menetapkan status siaga darurat bencana.
"Tentunya kami dari DPRD Kota Bandung dan atas aspirasi masyarakat, kami terus mendorong pemerintah agar Kota Bandung segera dibentuk. Sebab, saat ini potensi bencana hidrometeorologi menjadi ancaman," ucap Tedy.
Ia menambahkan, masih ada ancaman bencana alam lainnya seperti gempa bumi yang mengintai Bandung. Untuk itu, dibutuhkan badan khusus yang ditugaskan untuk melakukan berbagai langkah strategis dalam penanganan bencana alam.
"Saat ini bukan hanya banjir dan tanah longsor saja. Tapi kita ketahui bersama ancaman sesar Lembang masih menjadi ancaman dan ini perlu disikapi dengan langkah-langkah strategis yang dibuat oleh BPBD," katanya.
Bahkan, Tedy mengungkapkan, pada 14 Juni 2023 lalu, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan surat penyampaian rekomendasi pembentukan BPBD Kota Bandung.
Ia mencermati hal tersebut harus segera direspons oleh Pemkot untuk melakukan langkah persiapan badan khusus ini dapat dibentuk dalam waktu dekat.
"Surat rekomendasi dari BNPB sudah ada, tinggal bagaimana saat ini Pemkot Bandung merespons dengan cepat surat rekomendasi tersebut," tutup Tedy.
(bba/mso)