Dianggap meresahkan, Suherlan alias Samson (32) ditolak pulang ke kampung halamannya. Warga bahkan ramai-ramai menandatangani penolakan kepulangan pria yang dikenal sebagai preman kampung tersebut.
Warga terpaksa mengambil keputusan itu karena sudah berkali-kali meminta solusi ke pemerintah daerah namun tidak ada jawaban. Samson hanya disebut memiliki gangguan jiwa namun tetap dibiarkan berkeliaran dan berbuat onar hingga membuat warga resah
"Warga ada penolakan, tidak boleh dia pulang. Itu murni keinginan warga, penyebabnya ya karena itu dia meresahkan sering berulah. Itu sudah sering, dia sendiri disebut mengalami gangguan kejiwaan itu sudah 3 tahun terakhir," kata Kepala Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Deden Anta Nurman saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (10/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Deden menjelaskan penolakan itu muncul dari warga Kampung Cihurang, Desa Cidadap. Ia sudah kehabisan solusi terkait penanganan Samson. Warga menurutnya sudah jengah dengan perilaku pria tersebut.
Deden juga sebenarnya memahami, kondisi Samson yang mengalami gangguan kejiwaan. Namun menurutnya keselamatan warga saat ini jauh lebih penting.
"Ia paham dia masih pengobatan, namun tadi warga menolak dia pulang dan warga sudah kompak. Kalau misalkan dipasung, dikarantina mau seperti apa. Keluarganya juga sudah tidak sanggup, ekonominya susah. Kami dihantui rasa waswas kalau misalkan dia pulang, saya kerja di rumah istri siapa yang jaga," beber Deden.
Hal senada diungkap Juhanda, ketua RW 08 Kampung Cihurang. Menurutnya ia sudah menerima berkas penolakan kepulangan Samson ke Kampung Cihurang yang dibuat oleh warga. Surat itu juga sudah diserahkan ke pihak kepolisian.
"Warga tidak menerima, warga menolak saya selaku ketua RW sudah membuat surat penolakan. Sudah dilayangkan ke polres, kemarin sudah dibawa sama kanit," ungkap Juhanda.
![]() |
Juhanda menyerahkan solusi Samson ke pemerintah daerah. Karena berulangkali pihaknya meminta solusi tidak pernah ada jawaban yang membuat lega masyarakat.
"Solusinya terserah pemerintah aja, terakhir di kejadian yang lalu pihak kepolisian minta satu kali kesempatan (Samson) dipulangkan ke kampung. Ini sudah beberapa tahun ini dia bikin ulah lagi. Dari tahun 2020 sudah ada pengusiran, tetap dia balik lagi diabaikan terus-terusan kemarin makanya memuncak, kita tegas menolak," beber Juhanda.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan sejak Senin (8/1/2023) Samson sudah dibawa ke RS Jiwa Marzoeki Mahdi.
"Sudah dibawa dengan anggota sejak Senin, kalau berapa lama dia dirawat bagaimana pihak medis saja," singkat Ali.
Diberitakan, amukan Samson terjadi di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (7/1) sore. Warga tiba-tiba marah dan memburu Samson. Dikabarkan, sejumlah anggota kepolisian, petugas TKSK terluka saat mengevakuasi Samson.
(sya/yum)