Status darurat bencana banjir dan longsor dikeluarkan pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat untuk tiga kecamatan. Sementara pada seluruh wilayah Kabupaten Cianjur, status siaga diberlakukan hingga April 2024.
Status darurat dan siaga ini disampaikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Cianjur Asep Sukma Wijaya. Pasca banjir dan longsor pada Kamis (4/1/2024), pihaknya langsung menetapkan status darurat bencana.
"Untuk tiga kecamatan, yakni Ciranjang, Bojongpicung, dan Haurwangi kita tetapkan status darurat banjir dan longsor. Penetapannya selama 7 hari. Habis berlakunya Kamis (11/1) lusa," kata Asep, Selasa (9/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, banjir sempat melanda beberapa titik di Kabupaten Cianjur dan longsor hingga mengakibatkan akses terdekat menuju Kantor KPU dan Hutan Kota Cianjur terputus.
Akibat musibah-musibah ini, Pemkab Cianjur pun menetapkan status siaga bencana banjir dan longsor untuk setiap kecamatan di Cianjur.
"Yang tiga kecamatan statusnya darurat, sedangkan kecamatan lain statusnya siaga bencana. Berlakunya (status siaga) hingga April 2024," kata dia.
Selain itu Bupati Cianjur Herman Suherman mengatakan, pihaknya menekankan untuk mitigasi, pencegahan, dan penanganan bencana. Status darurat dan siaga ini disematkan dengan harapan agar bencana bisa terantisipasi sebelum terjadi.
"Jangan sampai setelah kejadian bencana dan berdampak besar baru penanganan. Contohnya jembatan ada retak, langsung tangani biayanya akan kecil. Tapi kalau dibiarkan dan setelah ambruk baru ditangani akan besar biayanya, belum lagi dampak ke masyarakat jadi tersendat aktivitasnya," kata Herman.
Oleh karena itu, lanjut Herman, dirinya menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa untuk melakukan pengecekan, terutama daerah yang rawan bencana banjir dan longsor.
"Saya minta untuk dilakukan pencegahan, dicek tebingan dan seluruh infrastruktur. Kalau ada indikasi atau potensi bencana, segera dilaporkan untuk ditangani. Jadi kota akan mencegah, supaya tidak terjadi bencana yang menyebabkan dampak secara materil, korban, ataupun dampak ke aktivitas masyarakat," ucapnya.
(aau/dir)