Permintaan wanita asal Australia berusia 62 tahun menggemparkan jagat maya. Wanita itu meminta sperma suaminya yang sudah meninggal untuk disimpan. Mahkamah Agung pun mengizinkan permintaan wanita tersebut.
Mengutip dari detikHealth, wanita itu tetap ingin memiliki anak dari suaminya. Wanita yang tidak disebutkan namanya itu sebetulnya sudah memiliki dua anak, tetapi nahas keduanya meninggal dalam kecelakaan terpisah.
Sejak kematian anak-anaknya, dirinya dan suami sudah berbicara tentang rencana memiliki anak lagi. Namun, seorang ahli kesuburan memberitahu wanita tersebut bahwa ia tidak dapat hamil di usia yang sudah lanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sperma yang kemudian disimpan, diuji dalam laboratorium. Hasil lab menunjukkan bahwa sperma tersebut masih dapat bertahan hidup.
Di tengah kondisi yang tidak memungkinkan untuk kembali hamil, ada wanita berusia 20 tahun yang mengajukan diri sebagai ibu pengganti melalui prosedur IVF, tetapi dirinya tinggal di luar negeri.
Hal ini bisa menghambat proses lantaran secara hukum ibu pengganti diharuskan untuk tinggal di negara tersebut selama jangka waktu tertentu. Pada akhirnya, hakim di Australia, Fiona Seaward 'hanya' mengizinkan wanita tersebut menyimpan sperma suaminya yang sudah meninggal, tetapi tidak menggunakannya.
"Perintah ini hanya sebatas mengizinkan pengambilan sperma dan bukan merupakan izin penggunaan spermatozoa oleh pemohon, dan sama sekali tidak mempertimbangkan apakah pemohon dapat atau dapat memenuhi kriteria undang-undang terkait hal tersebut," jelasnya, dikutip dari The Guardian, Minggu (7/1/2023).
Jika wanita tersebut bersikeras untuk mengambil langkah selanjutnya dan menggunakan sperma suaminya untuk bisa dibuahi dengan proses surrogate, harus ada permohonan agar pengajuannya dipindahkan ke yurisdiksi lain yang mengizinkan prosedur tersebut.
Artikel ini telah tayang di detikHealth dengan judul Kronologi Wanita Minta Sperma Suaminya yang Sudah Meninggal Biar Punya Anak Lagi.
(sud/sud)