6 Fakta soal Pembubaran JQR oleh Pj Gubernur Jabar

Round Up

6 Fakta soal Pembubaran JQR oleh Pj Gubernur Jabar

Tim detikJabar - detikJabar
Jumat, 05 Jan 2024 09:00 WIB
Gedung Sate
Gedung Sate (Foto: Shutterstock)
Bandung -

Program Jabar Quick Response (JQR) besutan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil resmi dibubarkan di masa kepemimpinan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin.

detikJabar merangkum fakta-fakta dari pembubaran itu. Berikut 6 fakta terbaru terkait pembubaran Program JQR:

Fungsi Tidak Hilang

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin mengatakan, meski telah dibubarkan fungsi dari JQR yang telah ada tidak dihapus. Dia juga mengungkapkan fungsi bantuan kemanusiaan akan dikembalikan ke dinas terkait.

"Jadi untuk JQR fungsinya saya kembalikan ke unitnya, ke organik, jadi ke dinas-dinas, ke BPBD, Dinsos, Dinkes dan melalui Sapawarga, jadi fungsinya tidak hilang," kata Bey kepada wartawan di Kantor DPRD Jabar, Kamis (4/1/2023).

ADVERTISEMENT

Terima Kasih Bey untuk JQR dan RK

Bey berterima kasih kepada JQR yang selama lima tahun ke belakang telah melakukan transfer knowledge dan mengerjakan tugasnya dengan cepat.

"Dan terimakasih kepada JQR yang selama lima tahun telah melakukan transfer knowledge, dengan begitu kami akan meniru dengan bekerja secara cepat," ujarnya.

Bey juga berterima kasih kepada Ridwan Kamil yang menciptakan Program JQR dan menyebut jika birokrasi di Jabar jadi yang terbaik di Indonesia saat ini.

"Beberapa kali kan Pak Ridwan Kamil menyampaikan birokrasi di Jabar ini salah satu terbaik nasional, saya berterima kasih kepada Pak Ridwan Kamil yang telah memberikan birokrasi terbaik, jadi saya bekerja merasa nyaman," ucap Bey.

Nasib Relawan JQR

Dengan dibubarkannya Program JQR, Bey menyebut jika relawan JQR yang tidak berstatus sebagai ASN otomatis berhenti.

"Ya otomatis berhenti ya, karena kan kami menggunakan ASN," ujar Bey.

Disambut Baik DPRD

DPRD Jabar juga bersuara terkait pembubaran JQR. Wakil Ketua Komisi III DPRD Jabar Sugianto Nanggolah menyebut sudah selayaknya program pemerintah yang tidak efektif untuk dihentikan. Hal itu agar program tersebut tidak membebani APBD.

"Saya sangat setuju, karena selama ini enggak ada kiprahnya juga. Memang harus ada pembenahan menyeluruh," kata Sugianto, Rabu (3/1/2024).

Menurutnya, Pemprov Jabar telah memiliki OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang punya tupoksi dan fungsi yang serupa dengan JQR seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial (Dinsos). "Kaitannya yang menghabiskan biaya, APBD. Lebih baik dibubarkan," ujarnya.

Sekretaris Komisi II DPRD Jabar Yunandar Rukhiadi Eka. Menurutnya program JQR tidak sesuai dengan apa yang diharapkan dan cenderung mengambil alih fungsi OPD. Seharusnya kata dia, JQR bisa melakukan sesuatu lebih dari itu.

"Itu bukan quick response tapi kedaruratan saja. Mengambil alih kerjaan orang lain. Hal seperti itu, tidak perlu ada lembaga sendiri," singkatnya.

DPRD Anggap Pembubaran JQR Wajar

Wakil Ketua Komisi I DPRD Jabar Sabil Akbar menyebut, pembubaran sebuah program pemerintah adalah hal yang wajar seiring dengan bergantinya tonggak kepemimpinan. Namun kata Sabil, pembubaran JQR harus dibarengi dengan adanya program baru yang jauh lebih baik.

"Iya terkait pembubaran itu kan, adanya pergantian pimpinan itu hal yang biasa, yang penting harus ada pergantian secara tranformasi yang lebih objektif, jangan sampai dibubarkan karena sifatnya kemanusiaan, harus ada pergantian seperti apa," ucap Sabil.

"Karena sifatnya kemanusiaan apalagi aduan secara elektronik kan hal yang paling fleksibel dan respons cepat. Jadi harus ada yang lebih baik lagi," pintanya.

Tidak Ada Unsur Politis

Sabil ingin jika pembubaran JQR tidak dilakukan dengan alasan politis. Meski begitu, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Jabar ini juga mendukung langkah Pemprov Jabar terkait pembubaran JQR.

"Pembubaran kan analisanya saya gak tahu ya, tapi jangan dikaitkan dengan hal politis. Yang pasti saya secara pribadi mendukung hal yang dilakukan, asal ada pergantian yang lebih baik," pungkasnya.




(wip/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads