Jalan Rusak Dikeluhkan Warga, Camat Palabuhanratu: Sudah Sampai ke Bupati

Jalan Rusak Dikeluhkan Warga, Camat Palabuhanratu: Sudah Sampai ke Bupati

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Kamis, 04 Jan 2024 14:50 WIB
Rapat pembahasan penyelesaian jalan rusak di Sukabumi.
Rapat pembahasan penyelesaian jalan rusak di Sukabumi (Foto: Syahdan Alamsyah/detikjabar).
Sukabumi -

Kerusakan jalan yang melintasi permukiman warga di Kampung Benteng, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi ternyata sudah sampai ke telinga Bupati Sukabumi Marwan Hamami.

Marwan mendapat informasi kerusakan jalan tersebut dari warga melalui aplikasi perpesanan yang kemudian diteruskan oleh Marwan ke grup WhatsApp perangkat daerah.

"Adanya pengaduan masyarakat yang sampai ke Bapak Bupati (Marwan Hamami), kepada pimpinan dan kemudian di follow up oleh beliau di grup perangkat daerah," kata Camat Palabuhanratu Ali Iskandar, saat membuka rapat diskusi dengan sejumlah pihak di ruang pertemuan Kecamatan Palabuhanratu, Kamis (4/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ali memperlihatkan tangkapan layar pesan dari Bupati Marwan di sebuah layar besar. Terlihat Marwan meneruskan video yang dikirim masyarakat dengan narasi yang tersemat.

"Desa Jayanti, Desa Penyangga ibu kota kabupaten? Kewenangan PLTU atau Dinas/Pemkab," kutip detikJabar dari narasi yang ada dalam tangkapan layar tersebut.

ADVERTISEMENT

"Sebetulnya tahun lalu sudah masuk dalam pemberitaan, sekurang-kurangnya ini yang sudah kita tangkap di jejak digital kita. Bahkan kami sudah melakukan study di lapangan, ke lokasi sudah ada protes warga soal penanaman pohon pisang," lanjut Ali.

Selaku camat, Ali merespons soal adanya laporan masyarakat tersebut. Ia sendiri sudah mengumpulkan beberapa catatan terkait fakta keberadaan jalan tersebut. Ia mengundang sejumlah pihak antara lain, PLTU Palabuhanratyu, perwakilan Dishub Kabupaten Sukabumi, Kades Jayanti Nandang dan sejumlah pihak lainnya.

Catatan yang dihimpun Camat Ali antara lain;

1. Jalan tersebut adalah jalan kabupaten
2. Panjang jalan kurang lebih 7 km
3. Ruas Jalan Pelita STA 0 simpang Slamet - Berkah sampai dengan STA 7 Simpang Jayanti
4. Tahun 2013 ada kesepakatan antar dinas dg PLTU bahwa sta 1-4 menjadi Tanggung jawab pemda, STA 5-7 Oleh PLTU
5. Thn 2014 Pernah ada perbikan oleh pltu Setelah itu tidak ada
6. Di tahun 2022, Camat mengundang PLTU, PU, Dishub Desa, namun Thn 2023 masih belum ada Realisasi

Pantauan detikJabar, hingga saat ini, rapat diskusi antara pihak kecamatan, PLTU, Desa Jayanti, Dinas PU, Dishub Kabupaten Sukabumi masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, warga di Kampung Benteng, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan kerusakan jalan yang melintasi permukiman mereka. Kerusakan sendiri dipicu kendaraan bertonase besar yang kerap melintas.

Ela Sutela (70), warga setempat menyebut puncak kekesalan warga diwarnai dengan aksi penanaman pohon pisang pada Rabu (3/1/2024) kemarin. Namun Kamis (4/1/2024) pagi tadi, pohon pisang tersebut sudah menghilang dari pandangan.

"Ia warga kesal, makanya nanam pisang di jalan. Tadi sudah ada yang urug pakai batu (jalan yang berlubang)," kata Ela saat ditemui detikJabar di kediamannya.

(sya/mso)


Hide Ads