Rumah Rusak Akibat Gempa Sumedang Diguyur Bantuan, Ini Rinciannya

Rumah Rusak Akibat Gempa Sumedang Diguyur Bantuan, Ini Rinciannya

Nur Azis - detikJabar
Rabu, 03 Jan 2024 15:30 WIB
Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,8 menimbulkan kerusakan khususnya rumah di Sumedang, Jawa Barat. Ini penampakannya.
Penampakan Rumah Rusak Akibat Gempa di Sumedang. Foto: Antara Foto/Raisan Al Farisi
Sumedang -

Warga terdampak gempa di Kabupaten Sumedang yang rumahnya mengalami kerusakan akan menerima bantuan dari pemerintah. Terkait hal itu, pemerintah akan terlebih dulu memverifikasi data yang ada.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menjabarkan saat ini jumlah total kerusakan rumah akibat gempa dari data yang tertera dalam aplikasi SITABAH (Sistem Informasi Tanggap Bencana dan Musibah Kabupaten Sumedang), tercatat sebanyak 1.136 unit rumah yang mengalami kerusakan. Dengan perincian, 876 unit rusak ringan, 136 unit rusak sedang, dan 124 unit rusak berat.

Namun, kata Bey, data yang tertera itu nantinya akan diverifikasi kembali. "Artinya, rumah itu dicatat, nanti akan disesuaikan dengan standar," ujar Bey kepada wartawan seusai meninjau RSUD Sumedang, Rabu (3/1/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bey menyatakan warga yang rumahnya terdampak nantinya akan mendapatkan bantuan. Dengan perincian, rumah yang mengalami rusak berat akan menerima bantuan sebesar Rp60 juta, rusak sedang sebesar Rp30 juta dan rusak ringan sebesar Rp15 juta.

"Sesuai dengan gempa di Cianjur untuk rumah rusak berat mendapatkan Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Terkait soal gempa yang melanda Sumedang, Bey lebih jauh meminta kepada masyarakat untuk tidak menyimpulkan terkait dari mana sumber gempa berasal. Pasalnya, saat ini BMKG masih melakukan pendalaman.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat sebagaimana arahan dari BMKG agar tetap waspada dalam satu pekan ini. "BMKG meminta masyarakat untuk tetap waspada dalam satu minggu ini," ujarnya.

Berita sebelumnya, status tanggap darurat ditetapkan bagi Kabupaten Sumedang dari mulai 1 Januari hingga 7 Januari 2024. Sementara untuk proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan dimulai dari 8 Januari 2024. Hal itu diungkapkan Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman seusai mendampingi Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus saat meninjau kondisi RSUD Sumedang, Selasa (2/1/2024).

"Kami manajemen dengan baik, rencanakan dengan baik sehingga penanganan bencana di Sumedang akuntabel," ungkap Herman.

Herman kemudian memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam peristiwa gempa yang melanda Kabupaten Sumedang. Hanya saja ada korban luka ringan sebanyak 10 orang dan korban luka sedang 1 orang.

"Untuk yang korban luka ringan saat ini semuanya sudah kembali ke rumah, sementara untuk korban luka sedang saat ini masih di Rumah Sakit Santosa seusai dirujuk ke sana," terangnya.

Herman menyebut, wilayah yang terdampak gempa dari yang semula hanya 3 kecamatan menjadi 8 Kecamatan. Hal itu berdasarkan update data terakhir.

"Di antaranya Kecamatan Sumedang Utara, Cimalaka, Kecamatan Sumedang Selatan, Ganeas, Cisarua Tanjungkerta, Tanjungmedar dan Rancakalong," paparnya.

Sementara untuk jumlah kerusakan rumah dari yang semula 309 unit di 3 kecamatan menjadi bertambah menjadi 1.004 rumah dengan perincian 808 unit rusak ringan, 93 unit rusak sedang dan 103 unit rusak berat.

"Data itu berdasarkan kajian dari perangkat daerah di lapangan," ujarnya.

Kendati demikian, kata Herman, data tersebut masih harus diverifikasi kembali oleh BPBD Sumedang bersama BNPB dalam beberapa hari ke depan. Hal itu agar menghasilkan data yang valid.

"Hari ini dan beberapa hari ke depan data itu akan diverifikasi satu-satu oleh BPBD dan BNPB untuk menentukan berapa rumah yang terkonfirmasi rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan," terangnya.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads