DPRD dan Pemerintah Kabupaten Cianjur tetapkan Peraturan Daerah Baru tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Payung hukum yang menggabungkan 23 Perda tentang pajak itupun diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembangunan infrastruktur.
Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Ganjar Ramadhan mengatakan, Perda baru tersebut sudah melalui tahapan evaluasi oleh Pemprov Jabar, sehingga bisa langsung ditetapkan.
"Tadi sudah ditetapkan, Perdanya segera ditindaklanjuti dengan memori dan oleh Pemkab dibuat Perbupnya," kata dia usai sidang Paripurna di Gedung DPRD Cianjur, Jumat (29/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, Perda tersebut menggabungkan 23 Perda lainnya yang berkaitan dengan pajak dan retribusi daerah. "Iya ini penggabungan dari 23 Perbup. Disatukan jadi satu Perbup yang mengatur semuanya tentang pajak dan retribusi daerah," kata dia.
Ganjar mengatakan, dalam Perbup terbaru juga diatur terkait pajak kendaraan bermotor (PKB), dimana 60 persen pendapatan dari sektor pajak tersebut akan masuk ke daerah. Bahkan 10 persennya dikhususkan untuk pembangunan infrastruktur.
"Ini jadi angin segar untuk daerah. Meskipun baru berlaku di 2026, tetapi akan sangat menguntungkan untuk daerah. Karena yang semula 40-60 untuk daerah dan provinsi menjadi 60 persen untuk daerah dan 40 persen untuk provinsi dari PKB. Apalagi kan 10 persennya diperuntukan infrastruktur," kata dia.
Menurutnya pembangunan Cianjur akan lebih cepat terutama di wilayah pelosok. "Pembangunan wilayah selatan akan lebih cepat dengan adanya penambahan pendapatan," kata dia.
Ganjar berharap dengan adanya aturan baru tersebut Pemkab Cianjur bisa memaksimalkan potensi dan pendapatan dari sektor pajak.
"Diharapkan bisa dimaksimalkan, jangan sampai aturannya sudah bagus tapi pengaplikasiannya tidak baik," tuturnya.
Di sisi lain, Bupati Cianjur Herman Suherman, mengatakan di tahun ini Pemkab Cianjur menargetkan pendapatan daerah dari berbagai sektor di angka Rp 1 triliun, sedangkan di tahun depan ditargetkan Rp 1,2 triliun.
"Tahun ini bisa tercapai, dan tahun depan kami yakin bisa tercapai juga. Apalagi kan ada Perda baru, sehingga potensi pajak lebih luas lagi. Kami akan maksimalkan PAD dari sektor pajak, sehingga nantinya pembangunan Cianjur bisa lebih cepat," pungkasnya.
(mso/mso)