Izin Operasional TPA Sarimukti Diperpanjang Sampai 2028

Izin Operasional TPA Sarimukti Diperpanjang Sampai 2028

Whisnu Pradana - detikJabar
Kamis, 28 Des 2023 20:30 WIB
Buldozer Meratakan Tanah di Tengah Gunungan Sampah TPA Sarimukti yang Dibelah Petugas Damkar
TPA Sarimukti Bandung Barat (Foto: Whisnu Pradana/detikjabar).
Bandung Barat -

Batas waktu operasional lahan TPA Sarimukti, di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diperpanjang lagi. Rencananya, TPA Sarimukti beroperasi sampai tahun 2028 mendatang.

Operasional TPA Sarimukti itu diperpanjang melalui Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Salah satu faktornya, yakni belum siapnya TPA Legoknangka.

"Rencana sampai (tahun) 2028, jadi masih lama. Memang salah satunya karena TPA Legoknangka belum siap juga," kata Koordinator TPA Sarimukti Riswanto saat ditemui, Kamis (28/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini pihaknya sendiri sedang melaksanakan perluasan lahan untuk menampung sampah dari empat daerah di Bandung Raya.

"Sekarang kita siapkan perluasan, totalnya sekitar 6,3 hektare. Untuk desain sudah dengan konsultan. Tinggal pelaksanaannya," kata Riswanto.

ADVERTISEMENT

Namun perluasan lahan itu tidak bisa diburu-buru. Pembangunan dilaksanakan di awal tahun 2024 mendatang dengan target selesai minimal enam bulan pengerjaan.

"Tinggal pelaksanaan (pembangunan), minimal 6 bulan pembangunan. Syukur-syukur pertengahan 2024 bisa digunakan, tapi kalau nggak (selesai) ya mungkin di akhir tahun 2024," tutur Riswanto.

Riswanto mengatakan, saat ini hanya ada satu zona saja yang difungsikan usai terjadi kebakaran di area lahan TPA Sarimukti.

"Yang berfungsi hanya zona 1 saja di bagian depan. Untuk zona 2 sedang pengerasan permukaan pascakebakaran kemarin. Itu sengaja disiapkan menampung sampah Nataru kalau zona 1 tidak memadai lagi," kata Riswanto.

(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads