Selama beberapa bulan terakhir di tahun 2023, Kota Bandung sempat dikepung belasan ribu ton sampah. Bahkan hingga status darurat sampah di Bandung Raya dicabut, Kota Bandung masih menyatakan darurat sampah hingga 26 Desember 2023.
Hal itu ditetapkan dalam Keputusan Wali Kota Bandung nomor 658.1/Kep.2523-DLH/2023 tentang Penetapan Situasi Darurat Pengelolaan Sampah.
Namun kini, tertanggal 27 Desember 2023, Kota Bandung resmi mencabut status darurat sampahnya. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah dicabut, sudah fix. Jadi kita edukasi terus sosialisasi. Sampah yang saat ini harus dibuang itu kan tidak ada potensi besar bertumpuk, sudah dimintakan secara formal dari Pj Walkot (Bandung) ke Provinsi juga," kata Ema di Balai Kota Bandung, Rabu (27/12/2023).
Keputusan berakhirnya darurat sampah, sebelumnya telah disampaikan Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono dalam Rapat Pleno Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Darurat Sampah, Rabu (20/12) lalu. Syukurnya, sampai long weekend pasca Hari Raya Natal (25/12), timbulan sampah masih terkendali.
Tapi, meskipun status darurat sudah dicabut, Ema memastikan penyelesaian sampah mandiri masih harus konsisten diberdayakan.
"Tapi kita nggak akan balik ke masa lalu, kita akan tetap meminta warga masyarakat familiar dengan pengelolaan sampah. Kita kerja keras. Kemarin kan masih ada sisa sampah, saya minta itu dihabiskan dulu," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung, Dudy Prayudi menyebut keputusan ini diambil setelah melihat berbagai indikator pengelolaan sampah yang sudah terkendali di Kota Bandung.
Ia menjelaskan, kini ritase rata-rata Kota Bandung ke TPA Sarimukti hanya sekitar 178 rit per harinya. Hal ini bisa dikatakan sebuah kemajuan. Sebab sebelum diputuskan darurat sampah, ada sekitar 250 rit kiriman sampah per hari.
"Sampah liburan natal sampai hari ini masih dihitung. Tapi saat awal darurat sampah, timbulan mencapai 41.000 ton, sekarang terus berkurang sampai sisa 2.700 ton. Sampah yang masih tertahan di dalam kota ditargetkan selesai bulan Januari 2024," ucap Dudy.
Tentunya, DLH Kota Bandung terus berharap agar masalah sampah di Kota Bandung bisa segera selesai. Namun hal ini bukan perkara mudah, ada banyak proses dan sosialisasi yang harus dilakukan agar warga mau menyelesaikan sampah dengan mandiri.
Maka, Satgas Penanganan Darurat Sampah dipastikan akan tetap difungsikan. Satgas yang diketuai oleh Ema itu, bakal ditransformasikan menjadi Satgas Pengelolaan Sampah Secara Mandiri dan Berkelanjutan.
Fokus Satgas ke depan yakni mengoptimalkan skenario pengurangan sampah dan menstabilkan pengangkutan sampah harian dari TPS yang dibuang ke TPA Sarimukti. Sebab TPA di Kabupaten Bandung Barat itu, telah membatasi kuota kiriman ritase untuk Kota Bandung sebanyak 150 rit per tahun depan.
"Sampai saat ini Kota Bandung pun masih memiliki kuota sekitar 8.928 ritase kiriman sampah. Tapi hanya sampai 1 Februari 2024," kata Dudy.
Kini, Pemkot Bandung ingin memastikan sampah organik warganya diarahkan agar bisa diolah mandiri dengan beragam cara. Seperti program Kang Empos, magotisasi skala RW dan Kelurahan, serta pengolahan sampah organik skala kota, sehingga tidak dibuang ke TPS.
(aau/sud)