Sengkarut PKL di Zona Merah Dalem Kaum Bandung

Round-up

Sengkarut PKL di Zona Merah Dalem Kaum Bandung

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 28 Des 2023 08:30 WIB
Bandung -

Pada Jumat (22/12) lalu usai Solat Jumat berlangsung, suasana di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung tiba-tiba memanas. Kawasan yang jadi salah satu titik kunjung wisatawan itu, mendadak mencekam dan jadi lokasi kerusuhan.

Semua ini bermula dari penertiban PKL di kawasan Jalan Dalem Kaum. Dari informasi yang diperoleh, kericuhan tak terelakkan setelah penertiban lapak diduga disertai aksi kekerasan.

Kejadian tersebut dipicu penolakan PKL yang tidak mau direlokasi ke area basement Alun-alun Bandung. Akibatnya, sejumlah pedagang luka-luka, dua anggota Satpol PP tersiram minyak panas, dan satu anggota luka ringan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi saling tuntut ke pun mewarnai bentrok ini. Sejumlah PKL berencana menempuh jalur hukum setelah menerima aksi dugaan kekerasan dari petugas di lapangan.

Begitu pun Satpol PP yang telah melaporkan kejadian dugaan penyiraman mintak panas ke Polsek Regol, Kota Bandung.

ADVERTISEMENT

"Sesudah kejadian (tiga personel) langsung sudah diberi pertolongan pertama oleh PMI. Pengobatan dilanjut ke RS Muhammadiyah Bandung, kemudian dilakukan pengaduan ke Polsek Regol direkomendasikan visum ke RS Sartika Asih. Pengaduan sedang dalam proses, kini kondisi ketiganya alhamdulillah sudah bekerja kembali ke lapangan," kata Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kota Bandung Yayan Ruyandi, dihubungi detikJabar, Senin (25/12).

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi pun mengatakan pihaknya telah melakukan penertiban di hari itu, sesuai dengan aturan yang ada.

"Kami sudah mengikuti aturan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011 tentang Penataan Dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima bahwa terdapat 3 zona yaitu merah, kuning dan hijau. Sesuai aturan di Jalan Dalem Kaum Bandung merupakan zona merah jadi dilarang untuk menggelar lapak jualan," katanya.

Rasdian menegaskan, bahwa pihaknya hanya menegakkan Perda soal PKL yang ada sejak tahun 2011. Dalam Perda tersebut, ditetapkan bahwa Jalan Dalem Kaum merupakan salah satu dari 7 titik kawasan sekitar Alun-alun yang merupakan zona merah.

Sengkarut masalah antara PKL vs Pemkot Bandung ini bukan persoalan baru. Hal ini bahkan diakui oleh Yani (31), salah satu pedagang. Saat ditemui, ia dan rekan-rekan sejawatnya tengah menggelar doa bersama dan aksi protes pada Satpol PP Kota Bandung di Jalan Dalem Kaum, Senin (25/12) sore.

"Ini mah aksi damai aja, secara bergiliran kami ingin menyampaikan aspirasi dan protes karena penyerangan Satpol PP kemarin. Tuntutannya masih sama (berjualan di area pedestrian Jalan Dalem Kaum), cuma hari ini kan ada perwakilan dari Pemkot Bandung jadi kami ini minta Pak Ema menanggapi, kalo bisa ke sini," katanya.

"Jadi zona merah itu kan di sekitar sini ada 7 titik, tapi kenapa dari zaman RK (Walkot Ridwan Kamil) sampai sekarang itu PKL Dalem Kaum terus yang diincer dan diobrak-abrik. Padahal kami tidak merugikan pemerintah, tidak merusak fasilitas, tidak membuat kemacetan karena kan di sini zona pejalan kaki," lanjut Yani.

Kini hampir sepekan sudah, bentrok itu terjadi. Beragam keluhan pun sudah didengarkan oleh pihak Pemkot Bandung. Namun, Kepala Dinas Koperasi dan UKM (Diskop UKM) Kota Bandung, Atet Dedi Handiman menegaskan keputusan tak akan diubah.

Sebab, daerah Dalem Kaum meskipun jalur pedestrian, tetap masuk zona merah dalam Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011.

"Dalem Kaum itu zona merah. Kita semua kan hanya melaksanakan Perda, sepanjang aturannya belum diubah. Jadi opsi terdekat, ini ada alternatif ke bawah atau basement Alun-alun. Jadi insya Allah kita tidak akan mematikan kehidupan mereka ya. Tapi mereka juga harus mengerti, kalau yang boleh jualan itu zona kuning dan hijau. Pokoknya merah jangan," kata Atet mempertegas, Rabu (27/12/2023).

Soal adanya kekhawatiran PKL bahwa dagangannya tak akan laku jika berjualan di basement, Atet menyampaikan pemasaran dagang akan dibantu oleh Pemkot Bandung.

"Nanti kita lakukan pembinaan dan perbaikan. Sehingga adanya informasi basement sarang tikus, kumuh, ada kebocoran, itu kita upayakan segera diperbaiki. Kesan seperti itu jangan sampai jadi kenyataan. Kita berikan pemahaman supaya di basement itu tidak mematikan usaha mereka," ujarnya.

Saat ini, data Diskop UKM Bandung mencatat masih ada sekitar 52 PKL yang belum bergabung ke area basement Alun-alun. Sementara, ada 129 PKL yang sudah tertata di area parkir Alun-alun Bandung tersebut.

"Masih ada (space jua lan). Pedagang juga akan berbagi tempat. Walaupun nanti jangan sampai jadi tidak layak juga kan. Jadi silahkan kalau ada yang mau (pindah) kita data ada berapa, dipersiapkan dulu seperti apa nanti layoutnya, nanti kita tindak lanjuti," kata Atet.

(aau/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads