Ikan Pari Jawa yang sangat langka dinyatakan punah. Ikan dengan nama latin java stingaree ini dimasukan dalam Red List of Threatened Species atau Daftar Merah Spesies Terancam Punah International Union for Conservation of Nature (IUCN).
Melansir detikinet, pengumuman ini disampaikan pada KTT iklim COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab awal Desember. Sedihnya lagi, Ikan Pari Jawa super langka ini pun diketahui hanya dari satu spesimen yang dikumpulkan pada tahun 1862 di pasar ikan di Jakarta.
"Hilangnya salah satu kerabat ikan pari ini menandai kepunahan pertama spesies ikan laut akibat aktivitas manusia," kata Craig Hilton-Taylor, kepala Unit Daftar Merah IUCN, seperti dikutip dari Radio Free Asia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut ketua penilai Julia Constance, kandidat PhD di Charles Darwin University di Australia, penangkapan ikan secara intensif dan tidak diatur, ditambah dengan degradasi bahkan hilangnya habitat pesisir akibat industrialisasi, merupakan faktor utama yang menyebabkan kepunahan Ikan Pari Jawa.
Daftar Merah IUCN, yang ditetapkan pada tahun 1964, merupakan sumber daya terlengkap di dunia untuk menilai risiko kepunahan dan status spesies hewan, jamur, dan tumbuhan.
Laporan ini memberikan data penting mengenai wilayah jelajah, populasi, habitat, ancaman, dan tindakan konservasi mereka untuk pengambilan keputusan dan perubahan kebijakan.
"Perubahan iklim merupakan ancaman terhadap keanekaragaman kehidupan di planet kita. Hari ini, kami membawa bukti dampak perubahan iklim terhadap perusakan alam terhadap spesies," kata Direktur Jenderal IUCN, Gretel Aguilar.
Artikel ini sudah tayang di detikinet, baca selengkapnya di sini.
(rns/afr)