Murnia Dwi Putri (33), seorang wanita asal Sukabumi menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) suaminya yang tak lain merupakan anggota Polsek Cikole Polres Sukabumi Kota, Bripka Saeful Rahman. KDRT itu terjadi setelah enam bulan pernikahan, bahkan korban sempat ditodong senjata api.
Kepada detikJabar, Murnia menceritakan kronologi peristiwa KDRT yang menimpanya. Murnia dan Bripka Saeful menikah pada tahun 2018 lalu. Menurutnya, Bripka Saeful memiliki sifat yang tempramental dan pemukulan pertama terjadi saat usia pernikahan mereka baru menginjak enam bulan.
"KDRT-nya sudah lama, enam bulan setelah nikah, saya nikah 2018 itu sudah mulai ada kekerasan bulan Juni sebelum lebaran. Dari situ sudah mulai kekerasan pertama tapi tidak ada bekasnya," kata Murnia di Mapolres Sukabumi Kota, Jumat (22/12/2023) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, kejadian berulang pada November 2018 bertepatan dengan hari ulang tahun Murnia. Saat itu, Murnia memilih diam dan berharap sikap suaminya berubah. Namun, kejadian serupa terjadi pada tahun 2019.
"2019 Februari, April, kemudian 11 Juni 2019. Kekerasan lagi antara November-Desember tapi saya tidak buat laporan hanya visum saja," ujarnya.
Tak cukup sampai di situ, tepat pada Januari 2020, dugaan tindak kekerasan pada Murnia terjadi lagi. Bahkan, kata dia, Bripka Saeful sempat menodongkan senjata api padanya di depan anak-anaknya. Saat itu, Bripka Saeful masih bertugas di Unit Narkoba.
"Di depan anak-anak saya sampai saya ditodong pistol. Saya anak dua dari suami dulu kalau dari beliau saya tidak ada (anak)," kata dia.
Penodongan senjata itu didasari masalah uang. Menurutnya, Bripka Saeful meminta Murnia untuk menyerahkan ATM-nya namun ditolak. Selain itu, Murnia ingin pulang ke rumah orang tuanya karena sikap kasar Bripka Saeful.
"Waktu itu permasalahan pertamanya gara-gara uang. Dia minta uangc saya bilang mau ditransfer tapi dia nggak mau karena dia mau ngambil ATM saya, ATM pribadi saya, dia mau ngambil sendiri. Saya bilang transfer langsung saja, dia nggak terima jadi mukul," ucap Murnia.
"Saya bilang udahlah saya mau pulang saja ke rumah orang tua saya. Terus dia nggak mau, terus ngambil pistol 'kamu keluar dari sini saya bunuh kamu.' Di depan anak-anak," sambungnya.
Atas kejadian tersebut, Bripka Saeful sempat meminta maaf dan tidak akan mengulangi kesalahan yang sama. Namun ternyata, pada 22 September 2023, dugaan kekerasan itu terjadi lagi. Lagi-lagi hanya karena masalah keuangan, dugaan KDRT itu terjadi.
"Itu kejadiannya September 2023, pertama dia mau berangkat kerja, saya bilang 'Yah motor yang ke mama (orang tua korban) benerin' karena empat hari sebelum kejadian itu jadi mama WA ke dia menanyakan motor gadaian Rp3 juta dan uangnya harus ditransfer saat itu juga," katanya.
"Uang sudah di transfer, itu motor nggak ada, uang nggak ada. Itu bagi saya beban moral karena bukan yang pertama kali sikapnya seperti itu ke keluarga saya, sebelumnya juga ke kakak saya, mobil juga gitu sama beliau digadaikan nggak ada uangnya sampai hilang mobilnya," tambah Murnia.
Kasus dugaan KDRT yang menimpa Murnia sempat dimediasi oleh Polsek Cikole. Keduanya memutuskan untuk bercerai. Dia juga sempat membuat laporan ke PPA dan diarahkan ke Bagian Sumda (Sumber Daya) pada Oktober 2023. Hingga akhir bulan November, tak ada perkembangan kasus atas dugaan KDRT yang dialaminya.
"Di polsek itu selesai, tadinya kita cerai baik-baik tanpa ada laporan apapun. Hanya saja dia bicara macam-macam. Saya ke PPA, nggak tahu miskomunikasi akhirnya saya ke Sumda dulu. Sampai tanggal 20 November saya WA lagi ke Sumda, gimana proses kelanjutan laporan saya, beliau bilang sudah dipanggil, sudah datang dan menunggu panggilan kedua. Dari situ sampai saya buat video tidak ada kabar sama sekali," katanya.
Kasus dugaan KDRT itu sudah dilaporkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota. Dia berharap kasus tersebut dapat dituntaskan dan terduga pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
"Sekarang melaporkan secara pidana juga perceraiannya. Pertama saya sudah diterima sama Kabag Sumda (Kompol Bambang Kristiono), diproses perceraiannya mudah-mudahan bisa cepat. Sama Kabag Sumda diantar ke PPA, alhamdulillah sudah diterima dan di BAP," ucap Murnia.
"Mudah-mudahan harapannya cepat selesai dan meskipun sebelumnya ada miskom saya juga minta maaf ke Kapolres Sukabumi Kota (AKBP Ari Setyawan Wibowo) bukan saya ingin menjatuhkan tapi harapan saya ini ditindak secara profesional," tambahnya.
Wakapolres Sukabumi Kota Kompol Tahir Muhiddin membenarkan adanya peristiwa dugaan KDRT tersebut. Laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi benar untuk kejadian itu. Untuk proses KDRT baru hari ini kita terima laporannya sehingga tindaklanjut dari laporan tersebut kita baru memeriksa saksi korban dan sementara kita panggil saksi lainnya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Tahir.
Dia mengatakan, Bripka Saeful Rahman selama ini bertugas di Polsek Cikole. Menurutnya, Saeful Rahman mengakui jika ia memukul istrinya karena masalah internal keluarga. Selain memproses kasus pidana, pihaknya juga akan memproses pengajuan perceraian korban.
"Proses perceraian di kepolisian butuh waktu yang panjang dan sesuai aturan yang berlaku di organisasi kepolisian. Foto yang beredar itu memang ada memar dan itu diakui oleh Saeful Rahman. Dia juga menyampaikan bahwa benar dia melakukan kekerasan. Kita proses dengan aturan yang berlaku," tutupnya.
(tey/tya)