Jalur Arteri di Cimahi Diprediksi Meningkat Saat Libur Nataru

Jalur Arteri di Cimahi Diprediksi Meningkat Saat Libur Nataru

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 20 Des 2023 21:30 WIB
Polisi melakukan pengaturan lalu lintas di jalur mudik via arteri di KBB dan Cimahi, Rabu (12/4/2023).
Ilustrasi arus lalin di Cimahi (Foto: Whisnu Pradana/detikJabar)
Cimahi -

Jalur arteri diprediksi masih jadi favorit pengendara saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi memprediksi mobilitas masyarakat yang melintasi jalur arteri di Kota Cimahi bakal meningkat.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Ruswanto mengatakan pada tahun ini, peningkatan mobilitas masyarakat diprediksi meningkat hingga 10 persen ketimbang tahun sebelumnya.

"Tentu akan ada peningkatan, antara 5 sampai 10 persen. Pastinya lebih dari tahun lalu," kata Ruswanto saat ditemui di Rest Area Tol Cipularang KM 125, Rabu (20/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Puncak pergerakan masyarakat di Kota Cimahi dan daerah sekitarnya diprediksi bakal terjadi mulai Jumat, 22 Desember 2023 hingga Senin, 25 Desember 2023 mendatang.

"Kita prediksi puncak (mobilitas masyarakat) itu di Jumat, karena Sabtu sampai Minggu libur. Senin Natal, jadi di situ akan terjadi peningkatan aktivitas di jalan raya," kata Ruswanto.

ADVERTISEMENT

Sebagai antisipasi puncak aktivitas masyarakat itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian menentukan penempatan personel hingga skema rekayasa arus lalu lintas.

Persiapan kita itu dari sisi kekuatan personel, titik penempatan mengantisipasi kemacetan, kemudian pengamanan bersama Polres Cimahi. Untuk rekayasa arus (lalu lintas) itu dilakukan situasional, tergantung kondisi di lapangan," ujar Ruswanto.

Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan transportasi publik dan kendaraan angkutan barang di Rest Area Tol Cipularang KM 125 dari Bandung arah Jakarta.

Petugas Dishub saat melakukan ramchek di CimahiPetugas Dishub saat melakukan ramchek di Cimahi Foto: Whisnu Pradana/detikJabar

"Pemeriksaan kendaraan angkutan orang dan barang ini untuk memastikan keselamatan penumpang dan kendaraan lainnya. Jadi kendaraan yang melintas itu harus laik jalan," kata Ruswanto.

Pemeriksaan meliputi aspek administrasi kendaraan dan pengendaranya, serta aspek teknis kendaraan seperti rem, lampu, kondisi ban, serta aspek lainnya demi menunjang keselamatan.

"Kalau ditemukan ada kondisi yang tidak laik pada kendaraan tersebut, tentu akan ditindak. Kemudian pihak kepolisian menindak administrasi kendaraan dan pengendaranya," ujar Ruswanto.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads