Polres Cianjur Ungkap Bahaya Penyalahgunaan AI Saat Pemilu 2024

Polres Cianjur Ungkap Bahaya Penyalahgunaan AI Saat Pemilu 2024

Siti Fatimah - detikJabar
Selasa, 19 Des 2023 12:34 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di acara detikJabar Goes To Campus di Universitas Putra Indonesia Cianjur, Selasa (19/12/2023).
Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan di acara detikJabar Goes To Campus di Universitas Putra Indonesia Cianjur, Selasa (19/12/2023). Foto: Siti Fatimah/detikJabar
Cianjur -

Di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI), ada sisi negatif yang berpotensi menjadi sumber berita hoaks. Polisi pun menyoroti hal itu, khususnya mendekati masa Pemilu 2024 mendatang.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, teknologi AI dapat berhubungan dengan masalah hukum. Perilaku itu dapat terjadi di kalangan pencipta maupun pengguna AI.

"Kita tidak bisa memungkiri di samping pemanfaatan teknologi AI, namun juga tentunya dapat menyebabkan suatu kesalahan atau kerusakan yang berwujud pada permasalahan hukum," kata Aszhari dalam acara detikJabar Goes To Campus di Universitas Putra Indonesia Cianjur, Selasa (19/12/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bentuk kesalahan pertama yaitu penyalahguaan data pribadi. Menurutnya, AI dapat mengolah data pribadi dan digunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum.

"Jika kemudian disalahgunakan baik oleh pemanfaat teknologi AI ini atau membuat teknologinya, merekayasa, penciptaan produk AI tentunya akan merugikan individu yang lain karena teknologi ini mendasari kumpulan dan pengolahan data, yang data itu bisa milik orang lain," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Selain penyalahgunaan data, AI juga dapat memberi dampak negatif dalam hal pengambilan keputusan. "Tentunya karena AI berbasis data maka jika data-data yang dikumpulkan oleh AI itu salah. Akan salah juga dalam pengambilan keputusan bagi si pemanfaat teknologi ini," sambungnya.

Bukan hanya itu, AI juga berpotensi dalam hal pelanggaran hak atas kekayaan intelektual (HAKI). Menurutnya, AI memiliki kemampuan yang menyerupai skill manusia dalam membuat karya berupa video, lukisan, dan lain-lain.

Dia juga mencontohkan salah satu kasus di mana Presiden Joko Widodo (Jokowi) fasih berbahasa mandarin. Padahal, video tersebut sudah diedit menggunakan teknologi AI.

Potensi pelanggaran lainnya yang berdekatan dengan lingkungan mahasiswa yaitu plagiarisme. Oknum-oknum, kata dia, akan semakin dipermudah untuk plagiat setelah adanya teknologi AI.

"Itu merupakan suatu kesalahan dalam pemanfaaatan teknologi AI," tegasnya.

Sementara itu, yang berhubungan dengan Pemilu potensi pelanggaran manipulasi data. Menurutnya, hadirnya AI dapat menjadi senjata baru bagi pelaku manipulasi data atau hacking.

"Dari beberapa contoh kesalahan atau pelanggaran akibat dari pemanfaataan AI ini maka tentunya saya selaku Kapolres, sebagai pembina fungsi kamtibmas ingin menyampaikan yang pertama bahwa tindakan pemanfaatan Ai ini akan banyak potensi yang bisa merugikan selain bisa dimanfaatkan yang positifnya," katanya.

Dia mengatakan, pertanggungjawaban hukum dapat dikenai bagi pencipta, pengembang dan pengguna teknologi AI. Pihaknya mengimbau agar mahasiswa dan masyarakat secara umum dapat berhati-hari menggunakan teknologi AI.

"Apalagi dikaitkan dengan agenda besar negara kita kampanye 2024 di mana tanggal 14 Februari nanti rakyat Indonesia akan memilih dalam Pemilu. Tentunya kita harus waspada dan tidak menjadi korban dari dampak negatif teknologi AI," tutupnya.

(sud/sud)


Hide Ads