Proses penanganan kecelakaan maut yang melibatkan bus PO Handoyo bernomor polisi AA 7626 OA, terus dilakukan pihak unit laka lantas polres Purwakarta dan Polda Jabar.
Polisi menyebutkan jumlah penumpang bis adalah 22 orang, dua sopir bus, satu kernet dan sisanya adalah penumpang, namun menurut wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Afandi, dua orang penumpang itu tidak terdaftar di manifes keberangkatan bus.
"Yang kita lakukan sekarang melakukan pendataan terhadap 22 penumpang, kita dapatkan informasinya. Sementara kita masih mencocokan antara kartu tanda pengenal yang ada di masing-masing orang keterangan penumpang yang masih hidup. Bukan dua itu sebenarnya tidak terdata di tiket," ujar Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Afandi, Di rumah sakit, Jumat (15/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para korban yang selamat, bus melaju dari arah Cirebon hendak keluar di Gerbang Tol Cikampek, Purwakarta, Saat melintasi jalan tikungan laju bus masih berjalan kencang.
"Kita sementara mendapatkan data bahwa sopir sudah memiliki SIM B2 umum, kemudian informasi dari penumpang yang kita dapatkan adalah pada saat sebelum memasuki tikungan, kecepatan bus masih dalam kondisi tinggi dan di TKP kita juga menemukan jejak rem," katanya.
Wadir menyebutkan jika ia akan menggelar olah TKP secara utuh pada esok hari, dengan menggunakan berbagai metode, hal ini dilakukan untuk mengetahui kecepatan bus, dan dugaan penyebabnya.
"Kemudian besok pagi kita akan melakukan olah tkp untuk memastikan kecepatan pengemudi pada saat melintas di jalur tersebut sebelum terjadinya kecelakaan, lihat jalan kondisi baik hanya dalam posisi menikung," ungkapnya.
(yum/yum)