Kamis (14/12/2023) di siang itu, kejadian memilukan dialami keluarga Heni Rohaeni (24). Ia sepertinya tidak pernah menyangka, hari itu menjadi pertemuan terakhir dengan ibunya, Neneng Rosmayanti (49), yang meninggal dunia dalam kecelakaan maut antara KA Feeder Kereta Cepat Whoosh dengan minibus di Kampung Sumur Bor, Kabupaten Bandung Barat.
Neneng dinyatakan meninggal dunia bersama dua anaknya, Muhammad Putra Nugraha (2) dan Reina Rafika Putri (6), serta cucu Neneng, Syakila Lisda Putri (4). Keempatnya menghembuskan napas terakhir setelah terlibat kecelakaan horor saat menumpang di mobil yang dikemudikan Ponidi (45).
Jasad keempatnya pun kini sudah dimakamkan di kampung halaman suami Neneng di Pangauban, Bandung Barat. Sebagai anak pertama, Heni punya kenangan terakhir bersama ibunya yang akan selalu ia ingan sepanjang hidupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditemui detikJabar di rumahnya, Heni dan keluarga sudah mengikhlaskan kepergian empat korban tersebut. Bahkan, ada hal yang akan selalu terngiang dalam hidup Heni, kala ia bisa menunggu ibundanya sampai ajal menjemput dan membimbing Neneng menyebut asma Allah sebelum mengembuskan napas terakhir.
"Masih beruntung, saya bisa nunggu mamah sebelum meninggal. Jadi yang bimbing mamah, bilang mamah kuat, terus waktu meninggal masih sempat cium kening mamah. Insyaallah ikhlas," kata Heni, anak pertama Neneng saat ditemui detikJabar, Jumat (15/12/2023).
Heni mengatakan, ia dan keluarga besarnya mengetahui kabar kecelakaan tersebut dari tetangganya. Saat itu, ia ditanya soal kendaraan yang digunakan ibu dan adik-adiknya itu.
Setelah memastikan mobil yang ditumpangi ibu dan adiknya terlibat dalam kecelakaan, Heni buru-buru berangkat ke lokasi kejadian. Tapi, ia tidak mendapatkan keberadaan mereka karena sudah dibawa ke RSUD Cibabat.
"Akhirnya tahu di rumah sakit. Soalnya ternyata saya itu beriringan sama ambulans adik saya (Putra). Mamah juga sudah di ruang perawatan. Jadi sekitar 1 sampai 2 jam, mamah akhirnya meninggal," kata Heni.
Saat ini, ia fokus menunggu kesembuhan adiknya, Ratih Anggraeni (13), yang saat ini masih ada di ruang ICU lantaran luka berat di bagian kepala dan bagian tangan. Ratih diketahui menjadi korban selamat saat kecelakaan horor itu terjadi.
"Sekarang saya fokus tunggu adik saya saja (Ratih). Masih di ICU, kondisinya belum terlalu membaik, tapi sudah ada respons (gerak jari). Mudah-mudahan bisa segera pulih," kata Heni.
Arief Solihin (34), suami Neneng dan ayah dari Rafika dan Putra, terpukul dengan kematian ketiganya. Matanya sembab usai memakamkan ketiga di liang lahat yang berjejer.
Meski begitu, Arief berusaha tegar. Sebuah pun terucap dari mulut Arief supaya kecelakaan horor tersebut tak terulang. "Nggak satu makam, satu-satu tapi berjejer. Cukup keluarga saya saja yang jadu korban, jangan ada lagi korban lainnya," ucap Arief singkat.
Sementara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung ikut berduka cita dan menyesalkan kejadian kecelakaan lalu lintas tersebut. "KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban," kata Manager Humas Daop 2 Bandung Ayep Hanapi dalam keterangan tertulis yang diterima detikJabar, Jumat (15/12/2023).
Ayep meminta kepada seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya masing-masing agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang. Dia berharap kecelakaan serupa tak kembali terjadi.
"Kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api," ungkapnya.
Ayep menjelaskan, sesuai UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 menyatakan pada perpotongan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.
Ada pun dalam UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114 menyebutkan bahwa pada pelintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib berhenti ketika sinyal sudah berbunyi, palang pintu kereta api sudah mulai di tutup, dan/atau ada isyarat lain serta mendahulukan kereta api
Sementara sesuai PM 36 Tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain pada Pasal 6 ayat 1 menyebutkan bahwa pada perlintasan sebidang, kereta api mendapat prioritas berlalu lintas.
"Tidak hanya itu, kecelakaan di pelintasan sebidang tidak hanya merugikan pengguna jalan tapi juga dapat merugikan PT KAI. Tidak jarang perjalanan KA lain terhambat, kerusakan sarana atau prasarana perkeretaapian, hingga petugas KAI yang terluka akibat kecelakaan di perlintasan sebidang," jelasnya.
Untuk menekan angka kecelakaan dan korban, maka masyarakat diharapkan dapat lebih disiplin berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi pintu pelintasan.
"Perjalanan kereta api lebih diutamakan karena jika terjadi kecelakaan dampak dan kerugian yang ditimbulkan dapat lebih besar, sehingga pengguna jalan yang harus mendahulukan jalannya KA. Maka dari itu pintu perlintasan utamanya difungsikan untuk mengamankan perjalanan KA," kata Ayep.
"Melihat kejadian kecelakaan tersebut tentunya dapat menjadi perhatian masyarakat bahwa masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, menyadari dan memahami juga fungsi perlintasan, sehingga angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, mengingat saat ini PT KAI juga telah menambah percepatan waktu tempuh beberapa perjalanan KA. Untuk itu masyarakat kami himbau untuk lebih berhati-hati dan waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang," pungkas Ayep.