Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran mencatat per tanggal (13/12/2023) masih ada 5805 pemilih pemula yang belum membuat e-KTP.
Kabid Fasilitas dan Pendaftaran Penduduk di Disdukcapil Kabupaten Pangandaran, Ruhandi mengatakan jumlah total pemula di Pangandaran ada 10.591 orang. Dengan rincian 4786 sudah melakukan perekaman dan 5.805 orang belum perekaman.
"Masih ada 5.805 orang pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP dari 10.591 orang. Tentu ini menjadi PR kami untuk sosialisasi," kata Ruhandi melalui pesan Whatsapp, Kamis (14/12/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Disdukcapil Pangandaran akan terus menggenjot sosialisasi agar perekaman e-KTP yang sudah waktunya segera membuat. Pihaknya juga mengambil langkah-langkah untuk menangani kondisi tersebut.
"Kami door to door aja, by name by addres ke desa-desa dan menyampaikan ke pihak desa agar memberitahu kepada RT/RW," katanya.
Ia mengatakan pihaknya juga akan mengundang secara langsung kepada pihak bersangkutan agar mempunyai e-KTP. "Kemudian kami juga koordinasi dengan KPU dan Bawaslu agar turut membantu menyampaikan informasi ini kepada para calon pemilih pemula," kata dia.
Langkah ini, kata Ruhandi, membantu dinas karena kurangnya sarana prasarana di Disdukcapil Pangandaran.
"Karena untuk yang pemilih pemula masih banyak. Kalau yang diluar pemilih pemula 18 tahun keatas mah tinggal 1000 orang," ucapnya.
Baca juga: Gusarnya Xavi Hernandez |
Sementara itu, untuk lokasi perekaman e-KTP dapat dilakukan di kecamatan masing-masing, Mall Pelayanan Publik dan Kantor Disdukcapil. "Sementara kalau ada yang tinggal diluar daerah bisa membuat kantor Disdukcapil setempat," katanya.
Menurut dia, banyaknya orang yang belum membuat e-KTP karena masih banyak yang merasa tidak penting dan abai.
"Masih banyak yang abai dan menganggap tidak penting. Padahal e-KTP sangat penting untuk keperluan persyaratan tertentu," katanya.
(yum/yum)










































