Kapal Amerika bernama Martin Behrman sempat menggemparkan Pemerintah Indonesia dan Hindia-Belanda pada 1947. Kapal pengangkut karet, gula, dan kina itu dianggap melanggar aturan ekspor-impor saat bersandar di Pelabuhan Cirebon. Sutan Syahrir yang saat itu menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia langsung memantau aktivitas Martin Behrman.
Ketegangan sempat terjadi antara kapten Kapal Martin Behrman dengan Pemerintah Hindia-Belanda. Koran Hindia Belanda ramai-ramai melaporkan soal peristiwa berlabuhnya kapal pengangkut karet, gula dan kina itu di Pelabuhan Cirebon. Bahkan, beberapa koran menuliskan aktivitas Martin Behrman itu menyita perhatian dunia.
Koran Belanda bernama Nieuwe Haarlemsche courant edisi 28 Februari 1947 melaporkan tentang situasi di Indonesia saat Kapal Martin Behrman bersandar di Pelabuhan Cirebon. Nieuwe Haarlemsche courant menuliskan judul 'Akankah Kortenaer mengambil tindakan? Amerika menolak mengikuti perintah Belanda Ketegangan yang menegangkan di Cheribon'. Kortenaer merupakan kapal angkatan laut Kerajaan Belanda pada waktu itu.
Nieuwe Haarlemsche courant menjelaskan juru bicara Pemerintah Indonesia yang baru menyebut, marinir bersenjata telah menaiki Kapal Martin Behrman yang sibuk memuat karet, gula, dan kina. Saat itu, Belanda telah berkomunikasi langsung dengan Kapten Grey, kapten yang memimpin kapal Martin Behrman.
"Ia (Kapten Grey) bersalah karena melanggar larangan hukum atas semua ekspor tanpa izin dari Hindia. Dan, bahwa kapalnya akan disita jika ia berusaha berlayar ke Amerika," tulis Nieuwe Haarlemsche courant seperti dikutip detikJabar, Selasa (5/12/2023).
Belanda saat itu mengirimkan Kepala Staf Angkatan Laut Hindia-Belanda yakni FJ Kist menggunakan kortenaer mengepung Kapal Martin Behrman. Angkatan laut Belanda tak segan bakal menembak ke arah haluan kapal jika Kapal Martin Behrman mengabaikan perintah Hindia-Belanda.
"Kortenaer akan mengambil apapun tindakan yang diperlukan. Otoritas angkatan laut Belanda di Batavia belum menerima pesan resmi apapun. Namun, mereka menyatakan bahwa Martin Behrman jika perlu akan ditarik atau dioperasikan oleh awak Angkatan Laut Belanda, akan dibawa ke Priok," tulis Nieuwe Haarlemsche courant.
Sementara itu, Dr Soemitro yang saat itu disebut Nieuwe Haarlemsche courant sebagai Direktur Bank Keuangan dan Komersial Indonesia mengawasi aktivitas Kapal Martin Behrman. Soemitro mengawasi pemuatan karet, gula, dan kina yang dilakukan Martin Behrman. Soemitro mengatakan Kapten Grey menolak untuk mengikuti perintah Hindia-Belanda.
Perdana Menteri Indonesia Sutan Syahrir sempat memantau aktivitas Kapal Martin Behrman. Sutan Syahrir menggunakan teropong memantau kapal Amerika yang bersandar di Pelabuhan Cirebon itu. Koran Belanda bernama Het Parool edisi 8 Maret 1947 memotret momen Sutan Syahrir saat memantau Martin Behrman.
"Kapal barang Martin Behrman, yang tiba-tiba menarik perhatian seluruh dunia juga diminati oleh Perdana Menteri Indonesia Dr Soetan Sjahrir (dengan teropong). Bersama Menteri Perekonomian Gani (paling kiri). Ia memandangi kapal yang sedang ditambatkan di pangkalan Cheribon (Cirebon saat ini), dikepung oleh 'kortenaer'," tulis Het Parol.
Amerika Protes
Sementara itu, koran Belanda lainnya yakni Het Parrol edisi 5 Maret 1947 menyebut Pemerintah Belanda-India telah menyita muatan bernilai jutaan dari Martin Behrman. Dragtster courant edisi 11 Maret 1947 menyebutkan karet yang diangkut Martin Behrman adalah milik perusahaan perkebunan dari Inggris. Tindakan Belanda itu membuat geram pemilik Martin Behrman.
"Pemilik Martin Behrman telah memprotes dan meminta ganti rugi sebesar $10 juta . Pemerintah Amerika juga memprotes penyitaan tersebut," tulis Dragtster courant.
Menurut koran Overijsselsch dagblad edisi 11 Maret 1947, Departemen Luar Negeri Amerika telah menginstruksikan kuasa usaha Amerika di Den Haag, Belanda, yakni Webb Benton untuk melapor secara pribadi ke Belanda. Kementerian Luar Negeri Amerika menyampaikan protes tertulis terhadap tindakan yang dilakukan pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 29 Januari 1947 untuk membatasi perdagangan.
"Juga telah diumumkan bahwa kedutaan Amerika di Den Haag telah diinstruksikan untuk mengambil tindakan segera dalam kasus Martin Behrman. Sehubungan dengan protes tertulis pemerintah Amerika, juru bicara Departemen Luar Negeri Amerika mengingatkan bahwa Amerika Serikat telah mengajukan protes lisan pada tanggal 5 Maret terhadap tindakan yang diambil oleh pemerintah Hindia Belanda di Amerika. Protes ini menyusul penyitaan kapal barang Amerika Martin Behrman di pelabuhan Cheribon," tulis Overijsselsch dagblad.
Sementara itu, ketegangan antara Hindia Belanda dan Amerika gegara Martin Berhman pun selesai. Surat kabar De Nederlander edisi 22 Maret 1947 melaporkan urusan Martin Behrman diselesaikan dalam waktu yang singkat. Pihak yang bersitegang akhirnya menyepakati agar Kapal Martin Behrman melanjutkan perjalanan dengan muatan aslinya.
"Pernyataan Departemen Luar Negeri menunjukkan bahwa Martin Behrman akan berangkat tanpa hambatan dengan muatan karet perusahaannya," tulis De Nederlander.
(sud/yum)