Puluhan kader posyandu di Kabupaten Cianjur melakukan deklarasi dukungan terhadap salah satu Calon Presiden dan Calon Anggota DPR RI. Bawaslu pun turun tangan menelusuri dugaan pelanggaran dalam deklarasi tersebut.
Video deklarasi tersebut tersebar melalui aplikasi WhatsApp. Dalam video berdurasi 34 detik itu, kader posyandu dari Kecamatan Warungkondang menyatakan, kesiapannya mendukung calon presiden Ganjar Pranowo.
Baca juga: DPRD Bandung Soroti Program Tol Air Pagarsih |
Selain itu, mereka juga akan mendukung salah satu calon legislatif DPR RI dari PDIP, yakni Abdul Aziz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Informasi yang dihimpun detikJabar, video itu dibuat saat para kader posyandu Kecamatan Warungkondang melakukan kunjungan wisata ke Bandung, beberapa hari lalu.
"Kami kader posyandu se-Kecamatan Warungkondang siap mendukung Presiden RI bapak Ganjar Pranowo nomor 3. Untuk DPR RI kami mendukung bapak Abdul Aziz nomor 8," ucap para kader posyandu.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Cianjur Yana Sopyan mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait video dukungan tersebut.
"Kita dalami, apakah ada unsur pelanggarannya. Karena kan mereka kader posyandu," kata dia, Kamis (7/12/2023).
Menurutnya Bawaslu juga masih mendalami apakah ada ASN dalam kelompok kades posyandu tersebut. "Kami sedang kumpulan informasi, terkait lokasi tepatnya dimana, apakah ada ASN atau tidak. Atau siapa penggeraknya dan kegiatannya menggunakan anggaran daerah atau tidak," tuturnya.
Sementara itu, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Dan Perlindungan Anak Kabupaten Cianjur Amad Mutawali mengatakan, dalam video tersebut tidak terdapat ASN dan tidak ada pengarahan.
"Saya baru tahu ada video tersebut. Tapi setelah tadi lihat sekilas videonya dari dinas tidak ada pengarahan, dan tidak ada ASN yang terlibat. Kegiatan kader posyandu itu di luar agenda dinas," kata dia.
Menurut dia, Dinas PPKBPPPA Kabupaten Cianjur memastikan ASN-nya tetap netral dalam pemilu 2024. "Kami pastikan ASN di dinas tetap netral, tidak memihak dan berpihak kepada peserta pemilu," pungkasnya.
(mso/mso)