Botol bekas minuman keras ditemukan berserakan di area taman dan rerumputan Kantor Pemerintahan Daerah Kabupaten Bandung Barat (Pemda KBB), Jumat (8/12/2023).
Botol kosong itu ditemukan langsung oleh Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif saat sedang melakukan bersih-bersih kompleks Pemda KBB itu. Botol-botol itu dibuang sembarangan, sebagian lagi ditimbun dengan sampah dedaunan.
"Ya jadi saat sedang bersih-bersih tadi, saya menemukan ada botol kosong bekas minuman keras. Padahal ini kompleks pemda," kata Arsan saat ditemui di Lembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Bencana |
Namun botol miras itu, kata Arsan, diduga bekas masyarakat sekitar yang keluar masuk terutama di malam hari. Aktivitas masyarakat itu luput dari pantauan petugas keamanan dalam.
"Bukan PNS tentu, tetapi warga luar yang memanfaatkan lingkungan pemda untuk minum-minuman keras. Ketika malam mereka datang dan luput dari pengawasan petugas keamanan," kata Arsan.
Pihaknya mengultimatum petugas keamanan dalam yakni Satpol PP untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat di lingkungan kantor Pemda KBB terutama di malam hari.
"Tadi saya sudah perintahkan Satpol PP untuk memperketat semua (pintu masuk). Jadi diawasi juga masyarakat yang masuk, tapi tidak dilarang karena kan di dalam ada wisata religinya juga (Masjid Ash-Shiddiq)," kata Arsan.
Di sisi lain, pihaknya juga berkoordinasi dengan kepolisian untuk menertibkan beberapa tempat yang dicurigai sebagai lokasi penjualan minuman keras.
"Memang ada 5 titik penjualan miras di Bandung Barat. Kita sudah koordinasi dengan kepolisian akan kita tertibkan," kata Arsan.
(dir/dir)