Tangis Royani Saksikan Ayah Diborgol karena Aniaya Adik

Tangis Royani Saksikan Ayah Diborgol karena Aniaya Adik

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Rabu, 06 Des 2023 17:41 WIB
Wawan (57) ayah yang ditangkap karena kasus pengangiayaan terhadap anak kandungnya di Sukabumi
Wawan (57) ayah yang ditangkap karena kasus pengangiayaan terhadap anak kandungnya di Sukabumi (Foto: Nur Azis/detikJabar)
Sukabumi -

Adegan mengiris hati tergambar saat kepolisian menggelar rilis kepada awak media terkait kasus penganiayaan ayah terhadap anak kandungnya sendiri di Sukabumi.

Putri sulung tersangka Wawan (57), yakni Royani (34) yang juga kakak kandung korban tidak kuasa menahan tangis saat melihat tangan ayahnya diborgol polisi, Rabu (6/12/2023).

"Wa bapak iyeuh, wa bapak iyeuh," kata Royani saat melihat ayahnya dibawa ke depan ruangan Satreskrim Polres Sukabumi, ia duduk bersimpuh di tangga menuju Musala di seberang gedung Polres Sukabumi. Seorang kerabatnya terlihat menenangkan Royani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Royani anak sulung Wawan, sementara Anis adalah anak keduanya. Selain Royani dan Anis, Wawan juga masih mempunyai putri bernama Vira yang kini tinggal bersama suaminya di kediaman Wawan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede memperlihatkan Wawan kepada awak media. Tangan pria berusia sekitar 50 tahunan itu memang terlihat diborgol.

ADVERTISEMENT

"Peristiwa terjadi pada Senin (4/12/2023), sekitar pukul 16.00 WIB. Tersangka melakukan penamparan terhadap korban sebanyak satu kali di bagian pipi sebelah kiri. Tersangka dengan korban memang sering terlibat adu mulut lalu korban diusir tersangka," kata Maruly didampingi Kasat Reskrim AKP Ali Jupri.

Setelah kejadian, korban memang sempat melarikan diri dan menghilang. Penyidik kemudian melakukan penelusuran hingga akhirnya korban berhasil ditemukan, alasan korban menghilang karena trauma dengan kekerasan yang dilakukan ayah kandungnya sendiri.

"Korban melarikan diri karena menghindari dari kejaran atau trauma ayahnya. Ia bersembunyi di rumah temannya. Saat ini kami masih menentukan posisi dari kasusnya kemudian dengan bantuan dari saksi-saksi dan tokoh kita juga sekarang sedang menelusuri siapa yang melakukan perekaman video yang kemudian viral tersebut," jelas Maruly.

"Mungkin kita bisa dapatkan perekaman video secara utuh untuk memperkuat dugaan tidak pidana yang terjadi, jadi hasil pemeriksaan diperkuat juga dengan hasil visum dari korban yang juga telah memberikan keterangan bahwa ayahnya melakukan penganiayaan," sambung Maruly.

Terkait kasus hukum, Maruly mengatakan pihaknya masih berusaha menguatkan kasus dugaan tindak pidana yang terjadi. "Harapan dari penyidik adalah selain video yang viral tersebut ada video yang secara utuh yang bisa menguatkan posisi kasus dari yang ada terjadi sekarang," pungkasnya.

(sya/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads