Dinsos Bandung Buka Suara Terkait Keluhan Panti Rehabilitasi Cilacap

Dinsos Bandung Buka Suara Terkait Keluhan Panti Rehabilitasi Cilacap

Yuga Hassani - detikJabar
Senin, 04 Des 2023 15:36 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, Indra Respati saat wawancara bersama awak media.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, Indra Respati saat wawancara bersama awak media. Foto: Yuga Hassani/detikJabar
Kabupaten Bandung -

Heboh di sosial media pimpinan panti rehabilitasi mengeluhkan adanya dugaan pemungutan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung. Panti tersebut merupakan Panti Gangguan Jiwa dan Narkoba Tanbihul Ghofirin yang berada di Cilacap, Jawa Tengah.

Dilihat dari video yang diterima detikJabar, video tersebut berdurasi selama 5 menit 17 detik. Pimpinan panti tersebut terdengar mengeluarkan keluh kesahnya mengenai penanganan para Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hingga orang terlantar.

Terdengar pimpinan panti tersebut mengeluhkan adanya dugaan pungutan liar. Para penghuni panti tersebut terlihat hanya duduk berjajar di sebuah teras.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bandung, Indra Respati membantah dugaan itu. Ia menyebut pihaknya tidak pernah melakukan pungutan saat melakukan pelayanan. Menurutnya penanganan tersebut dilakukan dengan secara sukarela.

"Terus terang kami dinas sosial maupun UPTD yang melakukan pelayanan terkait ODGJ tersebut tentunya sama sekali tidak pernah memungut biaya sepeserpun dalam rangka pelayanan sosial," ujar Indra, saat ditemui dikantornya, Senin (4/12/2023).

ADVERTISEMENT

Pihaknya tengah menelusuri dugaan pungutan liar itu. Pasalnya, petugas saat ini masih melakukan penanganan terkait para orang terlantar tersebut.

"Adanya dugaan-dugaan seperti itu tentu kami tindak lanjutnya akan memintai keterangan terutama dari UPTD. Apakah itu betul atau tidak, kami akan mengecek secara langsung. Soalnya sekarang UPTD sedang melakukan penjemputan dari Cilacap. Mudah-mudahan besok lusa bisa kita konfirmasikan terkait hal tersebut," katanya.

"Mudah-mudahan nanti malam sudah bisa sampai di UPTD Baleendah. Ketika sudah sampai tentunya kita juga sesuai prosedur akan melakukan pengecekan dan sebagainya. Ini merupakan sebagai bentuk tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Bandung," kata dia menambahkan.

Menurutnya kasus tersebut telah mendapatkan atensi dari Kemeterian Sosial dan Pemprov Jabar. Kata dia, dengan adanya peristiwa tersebut permasalahan yang ada di dinsos tidak terupang kembali.

"Jumlah yang saat ini dijemput, berdasarkan dari laporan kepala UPTD dan Kabid Rehabilitasi Sosial adalah sebanyak 13 orang. Soalnya yang lainnya ada yang tetap disana, karena permintaan keluarganya untuk dirawat di panti tersebut," ucapnya.

Indra menyebutkan saat ini Dinsos kerap membangun jejaring kerja sama dengan yayasan yang peduli terhadap hal tersebut. Sehingga permasalahan sosial bisa teratasi.

"Kalau kerja sama secara harfiah, kita membangun jejaring kerja itu dengan semua yayasan yang peduli. Baik yang sifatnya menanggung yatim piatu, yayasan untuk lansia, termasuk ini ODGJ. Jadi karena keterbatasan yang ada kami harus membangun jejaring saja dengan yayasan-yayasan yang peduli terhadap pemasalahan sosial," bebernya.

Menurutnya dinsos menangani permasalahan tersebut karena adanya ketelantaran. Kata dia, terkait penanganan dan pemulihan kesehatannya ada dari Dinas Kesehatan.

"Karena ketelantaran lah kami menanganinya. Karena tentunya bukan masalah medis dan resiko. Tapi kami terkait ketelantarannya, sehingga kami turut serta membantu masyarakat kita yang kurang beruntung," kata Indra.

Dia menambahkan di wilayah Kabupaten Bandung terdapat dua UPTD yang menangani permasalahan tersebut. Kemudian tugas tersebut dibantu Satuan Tugas Penanganan Keterlantaran dan Disabilitas (Satgantar).

"UPTD dinas sosial kabupaten bandung ada dua. Pertama UPTD disabilitas dan ketelantaran, yang berada di kecamatan baleendah. Kedua, UPTD tunas sosial yang ada di kecamatan Cimaung. Mereka adalah unsur pelaksana teknis di lapangan," tuturnya.

"Satgantar itu kumpulan relawan yang membantu penanganan masalah sosial di lapangan. Karena di UPTD ini jumlahnya terbatas, sehingga mereka memiliki semangat untuk membantu tugas-tugas penanganan masalah sosial di Kabupaten Bandung," pungkasnya.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads