Tembok penahan tanah (TPT) yang dibangun usai longsor akibat gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,6 di Jalan Raya Puncak, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur dipasangi spanduk dan baliho calon legislatif.
TPT yang dibangun untuk mencegah longsor serupa dan menewaskan banyak korban itu malah dimanfaatkan oleh Caleg untuk memasangkan alat peraga kampanye.
Pantauan detikJabar terdapat lima spanduk dan baliho caleg yang terpasang di TPT tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ihsan (32), warga Cipanas menyayangkan adanya Caleg yang memanfaatkan TPT tersebut untuk kampanye. Padahal lokasi tersebut menjadi saksi bisu peristiwa kelam bencana yang menyebabkan banyak korban tewas.
"TPT itu kan jadi saksi bisu dan monumen mengenang peristiwa bencana alam dahsyat tahun lalu. Tapi seperti tidak ada rasa empati, di dua TPT yang dibangun untuk menahan tanah yang sebelumnya longsor," kata dia, Sabtu (2/12/2023).
Sementara itu, Kasi Opsdal Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur Wawan Setiawan Djunaedi mengaku sudah mendapatkan laporan terkait APK yang dipasang di lokasi tersebut.
Menurutnya, Satpol PP akan berkoordinasi dengan Bawaslu untuk menindak dan menertibkan APK tersebut.
"Kita akan tidak, namun akan koordinasi dulu dengan Bawaslu. Selain yang di TPT Cugenang, kita juga tindak APK yang dipasang di pohon kanan kiri jalan," ucap dia.
(mso/mso)