Musim hujan jadi hal yang diwaspadai oleh kota Bandung. Bukan cuma potensi genangan, warga Bandung juga harus berhati-hati dengan ancaman pohon tumbang.
Sepanjang bulan Oktober-November 2023, hujan memang belum intensif di Kota Bandung. Namun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan, dan Pertamanan (DPKP3) mencatat sudah ada 42 kasus pohon tumbang dan 31 kasus patah ranting.
Baca juga: Jalur Subang Selatan Rawan Bencana Alam |
Data tersebut dipaparkan oleh Asep Suryana Kasubag TU DPKP3 dihubungi detikJabar Kamis (30/11/2023). Ia mengungkapkan ada beberapa titik daerah rawan pohon tumbang yang perlu diantisipasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada kajiannya untuk pohon yang sudah berusia tua. Tapi sebetulnya pohon yang tua itu malah semakin bagus dan kuat, tapi ada banyak faktor yang bisa membuatnya rawan tumbang atau patah. Daerah rawan dengan banyak pohon heritage, seperti Jl Cipaganti, Setiabudi, Cihampelas, itu pohon dari zaman dulu dan sudah sangat besar jadi sulit diprediksi," kata Asep.
Menurutnya, pohon tumbang bisa segera ditangani jika kondisinya bisa dilihat kasat mata seperti banyak benalu atau daun yang sudah terlalu rindang hingga membumbung tinggi.
Selain itu baru-baru ini, Asep mengaku ada beberapa daerah rawan lainnya yang ditangani. Seperti di area barat Kota Bandung yakni Kecamatan Coblong, Sukajadi, Cidadap, dan Setiabudi.
"Karena daerah itu musim hujan ini walau pun masih awal, berkaca dari akhir tahun kemarin pas musim hujan itu cukup banyak di Sukajadi dan Kidang Pananjung di pertengahan tahun ya. Tapi memang ada beragam penyebab yang itu harus diutarakan oleh tim pengkaji yang lebih ahli," ucap Asep.
"Kalau bisa dilihat kasat mata ada parasit misalnya, mungkin akan diperkirakan ada kerusakan batang pohon jadi bisa ditangani. Kajian pohonnya pun ada terutama pohon yang sudah tua itu tinggi dan diameternya berapa, kondisinya bagaimana, dahannya lapuk belum itu akan dilihat dari kajian," lanjutnya.
Guna mengantisipasi pohon tumbang dan patah, pihaknya pun telah melakukan pengecekan rutin dan melakukan skala prioritas pengecekan dimulai dari permohonan warga.
Pemeliharaan rutin pun dilakukan oleh DPKP3 Kota Bandung, seperti pemangkasan guna mencegah beban pohon terlalu berat.
"Warga pasti yang dekat pohon khawatir apalagi musim penghujan. Jadi kami rutin pemeliharaan dengan pemangkasan. Nah ini dilihat dari estetika. Nggak bisa sembarangan. Pohon juga sama, pohon area publik itu kita tidak bisa intervensi kecuali memang yang punya lahan itu yang request," ujar Asep.
Ia pun berpesan jika warga merasa ada pohon yang mengganggu atau dirasa membahayakan agar segera dilaporkan. Nantinya, pihaknya akan menangani berdasarkan skala prioritas pohon yang harus segera ditangani.
"Tapi kita rutin penanganan dan tidak lepas dari SOP penanganan rutin. Seperti pemangkasan sepanjang jalan Moh Toha misalkan, itu akan dilihat skala prioritasnya dan dibuat daftar mana yang menutupi rambu. Jadi silahkan kalau ada (pohon yang rawan) bisa dilaporkan dan kami akan tangani," pesannya.
(aau/sud)