Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Garut resmi mengusulkan tiga nama pejabat daerah, yang dicalonkan untuk menjadi Penjabat (Pj) Bupati Garut menggantikan Rudy Gunawan yang akan lengser akhir tahun ini. Ada nama sekretaris daerah, hingga eks Kadisbudpar.
Wakil Ketua DPRD Garut Enan mengatakan, berdasarkan hasil rapat pimpinan, ada 3 nama pejabat di Garut, yang akan diusulkan menjadi calon Pj Bupati Garut. Ketiga calon bupati ini, secara golongan sudah memenuhi syarat.
"Berdasarkan hasil rapat pimpinan, kita sudah sepakat untuk mengusung tiga nama," kata Enan kepada detikJabar, Selasa (28/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Enan mengatakan, ketiga nama yang diusulkan untuk menjadi Pj Bupati Garut adalah Sekretaris Daerah Nurdin Yana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Wawan Nurdin, serta Budi Gangan yang kini diketahui menjabat sebagai Asisten Daerah III bidang Administrasi Umum.
Ketiganya, merupakan Pejabat Tinggi Pratama di Garut. Secara golongan, Sekda Nurdin Yana yang paling tinggi, dengan golongan 4E. Sedangkan Dua kandidat lainnya, Wawan Nurdin dan Budi Gangan punya golongan 4C.
"Secara persyaratan, ketiganya sudah memenuhi syarat," katanya.
Enan mengatakan, ketiga nama tersebut sudah diajukan ke Kemendagri sebagai calon Pj Bupati Garut. Menurutnya, keputusan siapa yang akan dipilih pemerintah pusat untuk menjadi Pj Bupati Garut, akan ada sebelum tahun berganti.
"Karena pada tanggal 2 Januari 2024, Pj Bupati sudah harus menjalankan tugasnya," ungkap Enan.
Ketiga nama ini, merupakan deretan yang paling atas dari 7 nama yang sebelumnya dibahas DPRD Garut untuk diusulkan menjadi Pj Bupati Garut. Untuk dipilih menjadi calon pengganti Bupati Garut sementara, tiga nama tersebut akan bersaing dengan 6 nama lainnya, yang diusulkan oleh Pj Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri.
"Untuk tahapan pengusulan calon Pj Bupati Garut ini sudah selesai di tingkat DPRD Garut. Selanjutnya, kami menunggu keputusan dari Kemendagri," pungkas Enan.
(yum/yum)