Tingkatkan Produktivitas, PTPN VIII dan Serikat Pekerja Buat Kesepakatan

Tingkatkan Produktivitas, PTPN VIII dan Serikat Pekerja Buat Kesepakatan

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Kamis, 23 Nov 2023 16:34 WIB
PTPN VIII dan Serikat Pekerja telah melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
PTPN VIII dan Serikat Pekerja telah melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB). (Foto: Istimewa)
Bandung -

PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) telah melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dengan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara VIII (SPBUN) periode 2024-2025.

Perjanjian Kerja Bersama ini bisa dibilang menjadi salah satu strategi PTPN VIII untuk mewujudkan perusahaan yang sehat dan karyawan yang sejahtera. Pelaksanaan penandatanganan dilakukan di Glamping Lake Side Kebun Rancabali, Selasa (21/11/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Didik Prasetyo Direktur PTPN VIII, Haryanto SEVP Business Support, Dian Hadiana Arief SEVP Operation, Adi Sukmawadi Ketua SPBUN Tingkat Perusahaan serta jajaran Pengurus dan perunding dari pihak manejemen dan SPBUN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada hari ini sesuai apa yang sudah di sampaikan oleh SEVP BS terkait perundingan PKB yang dilaksanakan di Bandung tempo hari saya lihat berjalan baik. Dengan begitu saya merasa apa yang akan kita tandatangani ini bersama ketua umum Serikat Pekerja Kebun PTPN VIII dapat menjadi sesuatu hal yang baik untuk karyawan dan untuk manajemen," ujar Direktur PTPN VIII Didik Prasetyo.

Sebelum hari penandatanganan, Perjanjian Kerja Bersama antara manajemen PTPN VIII dengan Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara VIII telah melewati sejumlah tahapan. Dimulai dari proses perumusan draft PKB dan perundingan draft PKB oleh manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara VIII Adi Sukmawadi pun menyampaikan harapannya dalam penandatanganan PKB tersebut. Menurutnya momen ini menjadi penting, untuk menguatkan PTPN VIII agar bisa mengatasi tantangan-tantangan perusahaan di masa yang akan datang.

"PKB ini menjadi upaya dalam meningkatkan produktivitas dan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan antara pengusaha dan karyawan sehingga terwujudnya Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera. Dengan ditandatanganinya PKB ini, harapannya ke depan dapat terciptanya kolaborasi untuk mencapai visi dan misi perusahaan serta Perusahaan dan pekerja dapat melalui dan mengatasi tantangan yang ada," ujarnya.




(aau/tey)


Hide Ads