Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung telah menyisir sejumlah alat peraga kampanye (APK) yang melanggar sebelum tahapan kampanye. Hasilnya sebanyak 11 ribu spanduk, baliho peserta pemilu diamankan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana mengatakan spanduk dan baliho yang diamankan tersebut berisikan adanya ajakan untuk memilih salah satu calon atau partai tertentu. Padahal masa kampanye baru dimulai pada 28 November 2023 mendatang.
"Kita kan baru mulai menginventarisir alat peraga kampanye, itu ada 11 ribu, itu baliho-baliho yang ada unsur ajakan, kalau sosialisasi itu gak apa-apa, selama tidak mengganggu ketertiban umum seperti di pasang di pohon," ujar Kahpiana, selepas kegiatan Apel Siaga Pengawasan Kampanye, di Dome Balerame, Soreang, Rabu (22/11/2023).
Kahpiana mengaku sering melakukan imbauan kepada Satpol PP untuk melakukan pencopotan terhadap adanya spanduk atau baliho yang berisi ajakan hingga tertera nomor urutnya. Makanya saat ini dirinya dan Satpol PP telah melakukan penertiban.
"Misalnya yang ada tanda coblos itu yang kita bereskan total ada 11 ribu yang ada ajakan, akumulatif ya ada ajakan, citra diri, dan visi misi. Itu kita rekomendasikan sedikit-sedikit, dan ada yang sudah ditertibkan," katanya.
Pihaknya tidak bisa menjelaskan secara rinci APK tersebut berasal dari partai mana. Kata dia, sanksi yang diberikan pun baru sebatas penertiban.
"Itu gak bisa kita kasih tahu, partai apa dan berapa jumlahnya. APK nya ditertibkan saja, kalau di luar zonasi nanti kita geserkan ke zonasi itu, jadi hanya ditertibkan, karena itu sifatnya administratif," jelasnya.
Baca juga: Reaksi Ketua Bawaslu soal Kasus OTT di Medan |
Dia menambahkan terdapat beberapa zonasi atau tempat yang tidak diperbolehkan dipasang APK. Diantaranya sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, dan fasilitas pemerintahan.
"Iya itu harus clear dari atribut APK, tapi ada putusan MK yang memperbolehkan. Semisal tempat pemerintah itu pun harus seizin yang bertanggungjawab terhadap tempat itu, dan itu dilakukan Sabtu-Minggu, berharap pemerintah kalau mau memperbolehkan, adil dong semua partai politik harapannya kita itu," bebernya.
(yum/yum)