RSUD dr Slamet Garut Siap Jadi Unit Khusus Dinkes, Ini Tujuannya

RSUD dr Slamet Garut Siap Jadi Unit Khusus Dinkes, Ini Tujuannya

Erika Dyah - detikJabar
Selasa, 21 Nov 2023 19:43 WIB
Pemkab Garut
Foto: Dok. Pemkab Garut
Jakarta -

RSUD dr Slamet akan berubah status menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Garut mulai Jumat, 24 November 2023. Perubahan ini dimaksudkan untuk menyelaraskan penanggulangan kesehatan dari segi preventif, promotif, dan kuratif dengan langkah-langkah administratif yang telah disiapkan.

"Ini Jumat besok, tentu melalui proses ya dua minggu, setelah itu ada Perda yang saya tandatangani, dan direkturnya juga langsung berhenti, kalau mau diperpanjang diangkat lagi, kalau tidak mau diangkat ya nanti dilelang," ujar Bupati Garut Rudy Gunawan dalam keterangan tertulis, Selasa (21/11/2023).

Ia mengungkapkan harapannya kepada Dinkes Garut dalam Pertemuan Rapat Enam Bulanan Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Deteksi Dini, Preventif, dan Respons Penyakit tingkat Kabupaten Garut, Senin (20/11).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menyusul undang-undang terbaru (UU Nomor 17 Tahun 2023) tentang kesehatan, Rudy menegaskan pentingnya fokus pada aspek preventif. Menurutnya, fokus ini penting untuk mengurangi kebutuhan perawatan di rumah sakit. Meski demikian, ia menyadari rumah sakit tetap menjadi harapan terakhir bagi masyarakat kurang mampu.

"Kalau (keterisian) bed rumah sakitnya kosong artinya preventifnya bagus, promotifnya bagus, derajat kesehatan masyarakat termasuk SPMnya sangat bagus," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Kepala Dinkes Garut dr. Leli Yuliani menjelaskan pertemuan tersebut diadakan sebagai respons terhadap peningkatan kasus penyakit menular dan tidak menular setelah dampak panjang COVID-19.

Menurutnya, jika kondisi tersebut tidak segera ditanggulangi dan dicegah sedini mungkin, angka morbiditas dan mortalitas dapat meningkat. Bahkan bisa terjadi lost generation sebagai penerus bangsa.

Ia memaparkan ada beberapa tujuan pelaksanaan dari kegiatan ini, mulai dari tersusunnya rencana strategis dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyakit dan pemanfaatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Kegiatan ini merupakan upaya meningkatkan kewaspadaan dini serta melindungi masyarakat Kabupaten Garut dari berbagai ancaman masalah kesehatan di masa mendatang.

Dinkes Garut turut mengundang pemangku kepentingan kesehatan untuk merumuskan strategi pengendalian dan deteksi dini. Upaya ini melibatkan 228 peserta dari berbagai unit kesehatan di Kabupaten Garut.

Adapun tujuannya rapat yang berlangsung di Hotel Harmoni Garut pada Senin (20/11) ini ialah mengembangkan strategi pengendalian penyakit dan memenuhi target pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.




(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads