Buruh di Jawa Barat kecewa dengan keputusan Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin terkait upah minimum provinsi (UMP) 2024 yang naik 3,57 persen. Buruh bakal demo besar-besaran sebagai bentuk protes atas penetapan kenaikan UMP 2024.
Ketua KSPSI Jabar Roy Jinto mengatakan pihaknya menolak kenaikan UMP Jabar yang hanya 3,57 persen berdasarkan formulasi PP No 51/2023. Roy lantas menyinggung soal kenaikan upah PNS yang mencapai delapan persen, dan pensiunan yang mencapai 12 persen. Roy membandingkan kenaikan upah antara kalangan buruh dan PNS. Roy pun memastikan telah menyiapkan pasukan untuk berunjuk rasa kembali di Gedung Sate Kota Bandung.
"Kita siapkan pada tanggal 29-30 November jelang penetapan UMK se-Jawa Barat," kata Roy dihubungi via sambungan telepon, Selasa (21/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demo juga akan dilakukan di kabupaten dan kota untuk mengawal penetapan UMK. "UMK tanggal 30, sebelum itu kita akan lakukan aksi besar dan akan mogok," tuturnya.
Roy menegaskan penetapan UMK yang dilakukan kabupaten dan kota bakal mengikuti kebijakan provinsi menggunakan PP Nomor 51/2023. Roy pun tak menjamin soal kondusivitas di Jabar.
"Sudah pasti buruh akan marah dan kita nggak bisa menjamin bahwa kondusivitas di Jawa Barat. Bahwa buruh akan marah, itu sudah disampaikan, kalau pemerintah memaksakan maka mogok akan berlanjut," tegas Roy.
Hal serupa juga dikatakan pihak SPN. Ketua SPN Jabar Dadan Suryana mengatakan, organisasinya bakal menggelar aksi demonstrasi pada Rabu (22/11/2023).
"Kita pastikan bahwa buruh, SPN apalagi akan lakukan aksi besar-besaran di Cimahi. Kita lakukan aksi all out tanggal 22. Tanggal 24 kita turun lagi dan puncaknya 29-30 agar kabupaten dan kota tidak tetapkan UMP sama persis seperti provinsi gunakan PP 51," tuturnya.
Pihaknya juga mengecam bakal menggelar mogok kerja secara nasional sebagai bentuk kekecawaan terhadap pemerintah. "Nanti Tanggal 1-13 kita pastikan akan lakukan mogok nasional. Aksi akan dilakukan secara bergelombang," pungkasnya.
(wip/sud)