KemenPPPA Gelar Penilaian Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Garut

KemenPPPA Gelar Penilaian Pengarusutamaan Gender di Kabupaten Garut

Jihaan Khoirunnisaa - detikJabar
Sabtu, 18 Nov 2023 12:27 WIB
Pemkab Garut
Foto: Dok. Pemkab Garut
Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI melaksanakan verifikasi lapangan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kabupaten Garut. Adanya penilaian ini diharap dapat mendorong semangat dalam upaya meningkatkan pengarusutamaan gender.

"Kemarin kita mendapatkan penilaian utama, mudah-mudahan kita jadi mentor nanti di hasil penilaian ini," ucap Wakil Bupati Garut Helmi Budiman dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/11/2023).

Diketahui acara tersebut berlangsung di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut pada Jumat (17/11) kemarin. Dalam kesempatan itu, Helmi mengungkapkan dalam verifikasi lapangan ini terdapat beberapa indikator yang dinilai. Karena itu ia meminta seluruh stakeholder agar fokus pada indikator yang telah ditetapkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Helmi saat ini pengembangan PUG di Kabupaten Garut sudah luar biasa. Ia merinci sederet keberhasilan pengembangan PUG yang mencakup kelembagaan, akses perempuan, dan kesempatan bagi kaum perempuan.

"Kaum perempuan ketika diberikan jalan dan akses, mereka bisa berprestasi," tambahnya

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupatennya Garut Iriani
menekankan upaya pengarusutamaan gender disambut respons positif dari SKPD, lembaga, organisasi, dan disabilitas.

"Nah program-program kalau disebutkan setiap SKPD banyak. Jadi, ada beberapa ribu kegiatan lah, tapi yang intinya bahwa kegiatan ini mencerminkan atau menggambarkan, bahwa Kabupaten Garut telah melaksanakan pengarusutamaan gender dalam pembangunan," ucapnya.

Dengan adanya Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender, diharapkan terjadi perkembangan merata dan peningkatan kualitas kesejahteraan di Kabupaten Garut.

Iriani berharap meski sudah berkategori utama, namun Kabupaten Garut dapat terus meningkatkan pembangunan. Dengan begitu manfaatnya bisa dirasakan merata oleh masyarakat.

Ia juga berharap adanya kegiatan ini Kabupaten Garut tidak hanya juara, namun hal yang penting adalah masyarakat dapat merasakan pembangunan secara merata di Kabupaten Garut.

"Ya mudah-mudahan dengan penilaian ini karena Kabupaten Garut sudah Kategori Utama, di APE tidak turun (atau) mudah-mudahan ya bisa dipertahankan," ucapnya.

Sementara itu Perwakilan Kemen PPPA, Fikhi Akbar mengatakan dalam verifikasi lapangan ini pihaknya berfokus pada aspek pelembagaan, penyelenggaraan PUG, dan inovasi di Kabupaten Garut. Dia menilai saat ini regulasi dan kebijakan di Kabupaten Garut sudah cukup tinggi. Kendati demikian masih harus dilakukan peningkatan dalam penyelenggaraan, terutama terkait output dan outcome.

"Untuk pelembagaan kita lihat dari regulasi kebijakannya, tapi kalau untuk Kabupaten Garut karena sudah Perda itu paling tertinggi, nilai sudah dibilang sudah maksimal," ucap Fikhi.

Selain itu terdapat inovasi menarik yang dibuat oleh Kabupaten Garut. Yakni program STOP KABUR atau strategi optimalisasi pencegahan kawin anak bawah umur.

"Di penyelenggara itu ada di 7 tahapan, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi, pengawasan, dan pelaporan, di tiap tiap itu Kabupaten Garut masih perlu ditingkatkan," ucapnya.




(akn/ega)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads