Polisi telah mengamankan DS (41), seorang wanita yang diduga melakukan penghinaan terhadap umat Islam dan Nabi Muhammad SAW. Saat ini polisi tengah memeriksa kejiwaan dari wanita tersebut.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, pemeriksaan terkait kejiwaan terhadap wanita itu dilakukan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, Kota Cirebon.
"Hari ini yang bersangkutan kita berkoordinasi dengan rumah sakit Gunung Jati untuk dilakukan tes terkait dengan masalah kejiwaannya," kata Rano di Mapolres Cirebon Kota, Jalan Veteran, Kota Cirebon, Jumat (17/11/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rano, pemeriksaan tersebut dilakukan lantaran pihaknya mendapat informasi dari warga yang menyebut jika wanita itu kerap melakukan tindakan-tindakan ataupun perilaku tidak wajar.
"Kenapa kita lakukan itu (pemeriksaan kejiwaan), karena kita mendapatkan informasi dari ketua RW bahwa yang bersangkutan ada perilaku-perilaku di luar orang normal," kata Rano.
"Misalnya seperti suka marah-marah, kemudian mencegat atau menghalang-halangi masyarakat yang ingin ke masjid. Ini kan ada perilaku-perilaku yang tidak normal," sambung dia.
Sekadar diketahui, sebelumnya beredar sebuah rekaman suara seorang wanita yang diduga menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW. Rekaman suara itu beredar di grup-grup aplikasi perpesanan.
Dalam rekaman tersebut, wanita itu terdengar beberapa kali melontarkan ujaran kebencian terhadap ormas Islam dan umat Islam. Lebih dari itu, ia juga bahkan turut menghina Nabi Muhammad SAW.
Berdasarkan keterangan polisi, wanita yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap umat Islam itu berinisial DS (41). Ia merupakan warga Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
(dir/dir)