an beredarnya sebuah rekaman suara seorang wanita di group aplikasi perpesanan yang diduga menghina umat Islam dan Nabi Muhammad SAW. Kasus ini sudah ditangani pihak kepolisian.
Dari informasi yang diterima detikJabar, wanita yang melakukan ujaran kebencian ini tinggal di Desa Sutawingangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.
Rekaman itu mencederai umat Islam di Cirebon, dalam rekaman itu, wanita tersebut beberapa kali melontarkan ujaran kebencian terhadap ormas Islam dan umat Islam. Selain itu, wanita tersebut juga bahkan turut menghina Nabi Muhammad SAW.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kerja dong lu jangan ikut anggota Islam. Biar lu bisa punya rumah. Jangan cuma ngemis doang bisanya, jangan minta sumbangan aja bisanya, jangan cuma bisa minta bantuan doang sama pemerintah," kata wanita itu seperti yang terdengar di dalam rekaman suara.
Tak diketahui motif yang melatarbelakangi wanita tersebut, melontarkan ujaran kebencian terhadap umat Islam. Tapi bila diperhatikan dari rekaman suara tersebut, wanita itu terdengar menyinggung soal kebebasannya untuk melakukan apapun di dalam rumahnya sendiri.
Dalam kejadian ini, polisi langsung turun tangan untuk mendalami rekaman yang berisi dugaan ujaran kebencian terhadap umat Islam. Informasi ini, dibenarkan Kapolsek Kedawung Resor Cirebon Kota AKP Ahmad Nashori.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, pihaknya pun langsung bergerak untuk mendatangi kediaman wanita berinisial DS (41).
"Kita langsung datangi lokasi setelah mendapat informasi dari masyarakat. Untuk menciptakan keamanan, kami langsung mengamankan wanita itu," ujar Nashori kepada detikJabar, Kamis (16/11).
Pihak kepolisian belum dapat menjelaskan motif ujaran kebencian yang dilontarkan DS terhadap umat Islam.
Menurut Nashori, DS sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.
"Penanganan dilakukan oleh Unit PPA (Satreskrim Polres Cirebon Kota)," pungkasnya.
(wip/yum)